Sentimen
Negatif (50%)
22 Jun 2023 : 17.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Mayoritas Fraksi DPR Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

22 Jun 2023 : 17.01 Views 6

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Mayoritas Fraksi DPR Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas Fraksi di DPR menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun untuk satu periode dan dapat dipilih kembali untuk satu periode. Hal itu disampaikan dalam rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun draf revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Iya semua setuju. Tidak ada satupun yang menolak," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2023).

Dalam rapat hari ini, enam fraksi yang hadir sepakat dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Tiga fraksi yang tidak hadir di antaranya adalah Demokrat, NasDem dan PAN.

Fraksi yang hadir juga setujui bahwa revisi masa jabatan ini akan berlaku surut. "Ya hampir semua mengusulkan hal yang sama, semua fraksi. Tapi apakah pemerintah setuju, nah nanti kita lihat pemerintah pada saat pembahasan," jelas Supratman.

Unjuk rasa digelar kepala desa dari berbagai daerah di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (17/01) pagi. Dalam aksinya, para Kepala Desa menuntut perpanjangan masa jabatan.

Sentimen: negatif (50%)