Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Mayoritas Fraksi DPR Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas Fraksi di DPR menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun untuk satu periode dan dapat dipilih kembali untuk satu periode. Hal itu disampaikan dalam rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun draf revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Iya semua setuju. Tidak ada satupun yang menolak," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2023).
Dalam rapat hari ini, enam fraksi yang hadir sepakat dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Tiga fraksi yang tidak hadir di antaranya adalah Demokrat, NasDem dan PAN.
Fraksi yang hadir juga setujui bahwa revisi masa jabatan ini akan berlaku surut. "Ya hampir semua mengusulkan hal yang sama, semua fraksi. Tapi apakah pemerintah setuju, nah nanti kita lihat pemerintah pada saat pembahasan," jelas Supratman.
Sentimen: negatif (50%)