Sentimen
Positif (80%)
22 Jun 2023 : 05.40
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Mataram

Tutut Soeharto Pernah Dipanggil Satgas BLBI, Hasilnya?

22 Jun 2023 : 12.40 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Tutut Soeharto Pernah Dipanggil Satgas BLBI, Hasilnya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih dalam upaya melakukan penagihan kepada Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

-

-

Sebagaimana diketahui, putri Presiden kedua Indonesia, Soeharto merupakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan bahwa utang BLBI Tutut lebih kurang Rp 700 miliar. 

Rionald melanjutkan bahwa Satgas BLBI sudah melakukan pemanggilan kepada Tutut, tetapi yang datang adalah kuasa hukumnya. Hasil pertemuan tersebut juga belum menemukan kesepakatan apapun.

"Sudah lakukan pemanggilan kepada Bu Rukmana, yang datang kuasa hukum. Namun, belum ada kesepakatan," katanya, saat media briefing di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Seperti diketahui, nama Tutut masuk dalam daftar pengutang BLBI, yang saat ini menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI. Hal itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara BLBI tertanggal 15 April 2021.

Secara rinci utang Tutut kepada negara berasal dari PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 191,61 miliar. Utang ini belum pernah diangsur sama sekali.

Pengurusan utang didaftarkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 2013. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Tidak hanya itu utang juga berasal dari PT Marga Nurindo Bhakti senilai Rp 471,47 miliar. Utang ini pernah diangsur sekitar Rp 1,09 miliar. Pengurusan utang juga didaftarkan di KPKNL Jakarta V pada 2010, dimana pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Terakhir, utang berasal dari PT Citra Bhakti Margatama Persada sebesar Rp 14,79 miliar dan US$ 6,51 juta. Pengurusan utang didaftarkan di KPKNL Jakarta V pada 2010 dengan pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.


[-]

-

Respons Utang Rp179 M Jusuf Hamka, Sri Mulyani Ungkit BLBI
(mkh/mkh)

Sentimen: positif (80%)