Sentimen
Positif (72%)
20 Jun 2023 : 11.08
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Senayan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Andy Yentriyani

Andy Yentriyani

Komisi I DPR RI-pemerintah akan raker kesepakatan ratifikasi ICPPED

20 Jun 2023 : 18.08 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Komisi I DPR RI-pemerintah akan raker kesepakatan ratifikasi ICPPED
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa Komisi I DPR akan menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah dalam rangka mengambil kesepakatan untuk meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR bersama sejumlah akademisi, pakar, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

“Tetapi ini kan perlu kesepakatan dengan negara dalam hal ini pemerintah, jadi memang ini tahapannya masih (ada) RDP, RDPU, tapi setelah itu kami akan raker dengan pemerintah untuk mengambil keputusan,” kata Teuku Riefky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan pada prinsipnya Komisi I DPR mendukung Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa agar diratifikasi, namun perlu menunggu kesepakatan bersama pemerintah terlebih dahulu.

“Jadi sebetulnya secara prinsip ini pendapat kami sebetulnya tidak ada alasan untuk tidak meratifikasi,” ujarnya.

Teuku menuturkan bahwa sebanyak 98 negara telah menandatangani Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa, dan ada 59 negara yang sudah meratifikasi.

. Kabaintelkam Polri beberkan persiapan pengamanan Pemilu 2024
. Target PNBP Fungsi Binmas Polri jadi Rp28 miliar pada 2023

Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyampaikan harapannya agar Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa bisa diratifikasi pada 2024.

Dengan demikian, lanjut dia, meneguhkan pengakuan negara untuk mengadopsi seluruh hukum HAM Internasional, di mana Indonesia telah meratifikasi delapan dari sembilan konvensi HAM Internasional yang ada.

“Secara umum saya kira sebagai kemajuan dari langkah pengakuan ratifikasi kita kepada konvensi HAM internasional, sudah delapan kita akui, ini yang ke-9,  ini sepatutnya kita bisa lakukan di 2024,” ucapnya.

RDP dihadiri mantan Ketua Komnas HAM sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) M. Imdadun Rahmat, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Rizky Argama, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, hingga Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (72.7%)