Sentimen
Netral (88%)
18 Jun 2023 : 17.00

Bandara VVIP Mau Dibangun Buat Dukung IKN, Ini Lokasinya

18 Jun 2023 : 17.00 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Bandara VVIP Mau Dibangun Buat Dukung IKN, Ini Lokasinya
Jakarta -

Bandara VVIP bakal dibangun untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara di Kalimantan Timur. Peraturan Presiden no 31 tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Baru pun diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam beleid itu juga dijelaskan lokasi pembangunan Bandara VVIP di IKN. Bandara itu rencananya bakal dibangun di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur," bunyi pasal tersebut, dikutip Minggu (18/6/2023).

-

-

Sementara itu, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga pernah mengungkapkan lokasi detil pembantu Bandara VVIP IKN. Dia mengatakan, rencananya pembangunan bandara di IKN akan dilakukan berada di dekat area Jembatan Pulau Balang.

"Itu sebagian itu lokasinya adalah untuk bandara itu adalah yang di daerah area dekat Jembatan Pulau Balang, sebelah bawahnya, itu lokasinya. Nah, itu sementara areanya sedang disiapkan," tutur Danis dalam teleconference, Senin (15/5/2023) yang lalu.

Yang jelas, posisi Bandara VVIP dijamin tidak akan jauh dari kawasan inti pusat pemerintahan di IKN Nusantara. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah mengatakan kemungkinan lokasi Bandara VVIP hanya sekitar 10-15 kilometer saja dari pusat pemerintahan di Nusantara.

"Kira-kira lokasinya 15 km, nggak sampai, 10 km lah dari IKN," ujar Budi Karya.

Dibangun Pakai APBN

Sementara itu, untuk pendanaan untuk penugasan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Perpres 31 tahun 2023, Jokowi juga menugaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk ikut memberikan dukungan penganggaran untuk proyek Bandara VVIP ini. Namun, dalam Perpres 31 tahun 2023 tidak disebut berapa besar kebutuhan dana membangun Bandara VVIP IKN.

"Menteri Keuangan memberikan dukungan dalam penganggaran untuk program dan kegiatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP," tulis beleid tersebut.

Sementara itu, saat masa konstruksi nantinya pemilihan penyedia jasa konsultan perencana teknis dan atau perencana desain teknis dilakukan melalui penunjukan langsung dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(hal/das)

Sentimen: netral (88.8%)