Sentimen
Positif (61%)
17 Jun 2023 : 20.31
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Ramadhan

Tokoh Terkait
Jusuf Kalla

Jusuf Kalla

Romahurmuziy

Romahurmuziy

Romahurmuziy Klaim Kasus Pelaporan Erwin Aksa Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

18 Jun 2023 : 03.31 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Romahurmuziy Klaim Kasus Pelaporan Erwin Aksa Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy atau Romi menyebut kasus pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terhadap dirinya di Bareskrim Polri sudah selesai.

"Saya rasa perkara itu secara prinsip selesai, karena pada waktu itu saya selaku ketua umum, membangun komunikasi dengan Pak Jusuf Kalla," katanya di Jakarta, Dikutip dari Antara, Jumat (17/6/2023).

Romy menuturkan, perkara tersebut sudah terjadi lama, sejak 2018. Saat itu, dia sebagai Ketua Umum PPP bersama Jusuf Kalla mendukung salah satu calon pada Pilkada Sulawesi Selatan.

Ketika ditanyakan, apakah dia siap dipanggil Bareskrim Polri untuk diminta keterangan, Romi beralibi jika yang melapor terlebih dahulu dipanggil.

Dia juga menegaskan jika perkara itu sudah selesai secara kekeluargaan, dan tidak akan mempengaruhi hubungan PPP dan Golkar di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik, dengan meminta klarifikasi pelapor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (7/6) mengatakan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil pelapor, yakni Ewin Aksa untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Telah membuat undangan interview untuk memberikan keterangan pada hari Selasa (6/6) kemarin, namun saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut,” kata Ramadhan.

Surat panggilan itu dikeluarkan pada Kamis 1 Juni 2023, setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri membuat surat perintah lidik degan nomor: SP.Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber dan telah membuat surat perintah penugasan nomor: SP.Gas/408/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.

Manuver Romy dan PDIP disebut bakal menggoyahkan pondasi Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB yang sudah didirikan oleh PPP, Partai Golkar, dan PAN. Terlebih PDIP menegaskan tak ingin sendiri dalam mengarungi perjalanan Pilpres 2024.

Sentimen: positif (61.5%)