Sentimen
Tokoh Terkait
Pengumuman! Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Agama Naik Jadi 80%
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS Kementerian Agama telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Yaqut mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Menteri PANRB Abudullah Azwat Anas secara langsung dalam membahas usulan tersebut. Adapun besaran tukin yang disetujui ialah sebesar 80%.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PANRB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/6/2023).
Yaqut mengatakan, kabar ini merupakan kado terbaik bagi seluruh ASN Kemenag sebab capaian ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak. Oleh karena itu, ia meminta Kemenag untuk terus meningkatkan kinerjanya.
"Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,"
Sementara untuk tahapan selanjutnya, Kementerian PANRB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun sebelum persetujuan usulan kenaikan tukin ini, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. Dari sana didapatkan hasil yang baik.
"Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%," sambungnya.
(ara/ara)Sentimen: positif (50%)