Sentimen
Negatif (98%)
15 Jun 2023 : 17.28
Informasi Tambahan

Institusi: HIPMI

Kab/Kota: Tanah Bumbu, Banjarmasin

Kasus: pengangguran, Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Mardani H Maming

Mardani H Maming

KPK Kembangkan Kasus Eks Ketum HIPMI Mardani Maming, Bidik Korporasi dan TPPU

15 Jun 2023 : 17.28 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Kembangkan Kasus Eks Ketum HIPMI Mardani Maming, Bidik Korporasi dan TPPU

Diketahui Pengadilan Tinggi Banjarmasin memperberat vonis mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menjadi 12 tahun penjara. PT Banjarmasin menganulir putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Kalimantan Selatan yang memvonis Mardani Maming 10 tahun penjara terkait suap izin usaha pertambangan.

Hal itu diketahui dalam putusan MA Nomor 3/PID.SUS-TPK/2023/PT BJM. Putusan itu ditandatangani oleh Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Gusrizal.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mardani H Maming oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama empat Bulan," bunyi putusan MA itu dikutip Senin (3/4/2023).

Dalam putusannya, Mardani Maming terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam putusannya Mardani Maming juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.601.731.752,00. Dengan ketentuan apabila Mardani Maming tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Namun jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama dua tahun," bunyi putusan tersebut.

PT Banjarmasin menolak banding yang diajukan Mardani Maming lantaran perbuatan korupsinya sangat mempengaruhi iklim investasi yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan juga telah menimbulkan suasana tidak kondusif.

"Menimbang cost/biaya yang tinggi bagi pengusaha yang berkepentingan dengan pada pihak Pemerintah Daerah setempat. Bahwa akibat perbuatan terdakwa sangat berdampak pada serapan tenaga kerja karena menjadikan beberapa perusahaan di daerah tersebut pailit sehingga menimbulkan pengangguran," demikian bunyi putusan tersebut.

Sentimen: negatif (98.3%)