Sentimen
Positif (84%)
15 Jun 2023 : 10.16
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Tokoh Terkait

Kontrak PT Vale Berakhir 2025, Pemerintah Bisa Tunjuk BUMN & BUMD

15 Jun 2023 : 17.16 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Kontrak PT Vale Berakhir 2025, Pemerintah Bisa Tunjuk BUMN & BUMD
Jakarta -

Kontrak Karya perusahaan asal Kanada PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan berakhir pada 2025 mendatang. Apabila pemerintah tidak memperpanjang kontrak tersebut, maka Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD bisa ditunjuk untuk mengoperasikan tambang nikel di Sorokawo, Luwu Timur tersebut.

Pengamat Pertambangan Ahmad Redi mengatakan, jika Vale tak mendivestasikan sahamnya, pemerintah bisa tidak memperpanjang kontraknya. Dia melanjutkan, pemerintah bisa menugaskan BUMN bekerjasama dengan BUMD untuk melakukan operasi.

"Skema lain yang dapat dilakukan yaitu tidak memperpanjang KK PT Vale pasca 2025. Lalu menugaskan BUMN bekerja sama dengan BUMD untuk melakukan operasi produksi," kata Redi kepada detikcom, Kamis (15/6/2023).

-

-

Menurutnya, skema yang bisa dilakukan ialah mengecilkan wilayah kontrak karya Vale. "Skema lain yg bisa dilakukan yaitu menciutkan wilayah KK PT Vale tidak lebih dari realisasi 25.000 ha (sesuai UU Minerba), sisanya diciutkan untuk diusahakan BUMN dan BUMD," tambahnya.

Menurut Redi, divestasi kepemilikan saham 51% kepada peserta Indonesia yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD merupakan ketentuan Undang-undang Minerba yang harus dilakukan. Jika divestasi tak dilakukan, maka operasinya tidak dapat diperpanjang pada 2025.

"PT Vale wajib mendivestasikan sahamnya kepada Pemerintah/Pemda/BUMN/BUMD sebesar 51%. Apabila tidak mau maka operasi produksinya dapat tidak diperpanjang dengan IUPK pada 2025 ketika KK-nya berakhir," terangnya.

Untuk diketahui, Komisi VII meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mendukung holding pertambangan MIND ID mendapat porsi saham pengendali Vale Indonesia. Hal itu tertuang dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman.

"Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN," kata Maman di Komisi VII Jakarta, Selasa malam (13/6).

Pada rapat itu,Arifin menjelaskan, berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham Vale yakni Vale Canada Limited sebesar 43,79%. Kemudian, MIND ID yang mewakili pemerintah menggenggam sebanyak 20%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 21,18% dan publik 21,18%.

Lebih rinci, Arifin mengatakan, saham publik ini terdiri dari 59,47% pemodal asing dan 40,53% pemodal dalam negeri.

(acd/rrd)

Sentimen: positif (84.2%)