Ketemu Mahfud, Jusuf Hamka: Tagihan Utang Untuk Kemanusiaan

15 Jun 2023 : 13.30 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Ketemu Mahfud, Jusuf Hamka: Tagihan Utang Untuk Kemanusiaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang sedang berseteru dengan pemerintah terkait tagihan utang Rp 179 miliar menyebut akan menggunakan uang tersebut untuk tujuan kemanusiaan.

Ditanya wartawan apakah akan menggunakan uang tersebut untuk ekspansi bisnis, khususnya pembangunan jalan tol, Jusuf dengan tegas menampik gagasan tersebut.

"Kagak, itu nanti kita pakai untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," ungkap Jusuf kepada wartawan setelah bertemu Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/8/2023).

-

-

Dirinya juga tidak dapat memastikan tagihan mana yang akan dibayarkan oleh pemerintah, klaim Rp 800 miliar setelah memperhitungkan bunga 2% per tahun atau tagihan Rp 179 miliar yang merupakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkrah.

Sebaliknya dia meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD yang dapat memberikan keterangan terkait pembayaran tagihan tersebut.

Terkait kerangka waktu pembayaran dirinya juga tidak mengetahui kapan namun mengharapkan pembayaran tagihan utang dapat segera diselesaikan pemerintah kepadanya.

"The sooner the better," ungkap Jusuf Hamka.

Setelah pertemuan dengan Mahfud, Jusuf Hamka juga mengemukakan keinginannya agar Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan 'lampu hijau' terhadap pembayaran utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) miliknya itu.

Menurutnya, ia sudah melakukan berbagai upaya dalam menagih utang ratusan miliar pemerintah kepada CMNP.

"Bu Menteri [Sri Mulyani], saya cuman mohon belas kasihan Bu Menteri. Pak Jokowi tuh sudah kooperatif. Pak Menko Polhukam sudah kooperatif. Mbok, Bu Menteri saya minta tolong, saya cuman rakyat. Kalau memang dibenarkan itu hak saya, mbok dikembalikan. Kalau enggak ya udahlah saya ngadu kepada Allah aja," katanya di depan Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/8/2023).

Sebagaimana diketahui, dia tengah dalam upaya meminta Kementerian Keuangan membayar deposito dan giro perusahaan miliknya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yama yang telah dilikuidasi pada 1999.

Menurut Jusuf, saat ini dia hanya perlu menunggu lampu hijau dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia juga jalan terakhir apabila utangnya tidak dibayarkan adalah mengadu kepada tuhan.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, nominal utang yang dimiliki CMNP Grup dan afiliasinya kepada pemerintah ternyata jauh lebih besar ketimbang kewajiban negara ke perusahaan. Ini berdasarkan penempatan depositonya di Bank Yama yang menikmati bailout terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Prastowo berujar, secara total nilai, utang PT CMNP yang saat itu dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto beserta tiga perusahaan afiliasinya, termasuk Bank Yama yang menikmati bailout mencapai Rp 775 miliar. Sedangkan total kewajiban negara berdasarkan putusan inkracht sebesar Rp 179 miliar.


[-]

-

Jalanan Ramai, Emiten Jususf Hamka (CMNP) Raup Laba Rp205 M
(fsd/fsd)

Sentimen: positif (40%)