Sentimen
Negatif (88%)
14 Jun 2023 : 12.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Gunung, Bekasi, Pasuruan

Kasus: covid-19, PHK

Tokoh Terkait

Daftar 8 Perusahaan Tanah Air yang PHK Massal Sejak 2023

14 Jun 2023 : 12.27 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Daftar 8 Perusahaan Tanah Air yang PHK Massal Sejak 2023
Jakarta -

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus menerjang sejumlah perusahaan Indonesia. Hingga pertengahan 2023 ini saja, tercatat sejumlah perusahaan melakukan PHK.

Kebijakan PHK diambil oleh sejumlah perusahaan Tanah Air ini karena berbagai alasan, mulai dari efisiensi hingga perusahaan mengalami kebangkrutan. Para pekerja yang di-PHK pun jumlahnya beragam mulai dari puluhan sampai ribuan.

Berdasarkan catatan detikcom, berikut 8 perusahaan RI yang PHK massal karyawannya sejak awal 2023 kemarin:

-

-

1. Pabrik Puma

Pabrik pemasok pakaian Puma, PT Tuntex Garment Indonesia yang berada di Cikupa, Tangerang bangkrut dan melakukan PHK terhadap 1.163 pekerja/buruh. Perusahaan resmi berhenti produksi pada 31 Maret 2023 karena mengalami kerugian selama 3 tahun berturut-turut akibat dari dampak pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Desyanti memastikan perusahaan akan memberikan pesangon para pekerja sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk juga THR.

"Untuk hak-hak karyawannya semua sudah diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan diberikan lebih. Ada kompensasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan," tuturnya kepada detikcom, Rabu (5/4/2023).

Tidak berhenti di sana, pabrik pemasok sepatu Puma, PT Horn Ming Indonesia yang juga berada di Cikupa, Tangerang, ikut memberhentikan 600 karyawannya.

Sebelumnya, rencana pemutusan kerja itu telah disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan lewat surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten.

"Ya betul, minggu lalu kita sudah dapat informasi akan adanya PHK kepada 600 orang karyawan PT Horn Ming Indonesia," ucap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono dikutip dari Antara, Selasa (6/6/2023).

Bila ditotal, pabrik-pabrik produsen Puma ini telah melakukan PHK massal terhadap 1.763 mereka.

2. Toko Gunung Agung

PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi Toko Buku Gunung Agung mengumumkan akan menutup seluruh toko/outlet yang tersisa pada akhir tahun ini. Keputusan itu diambil karena perusahaan tidak bisa bertahan di tengah kerugian yang semakin besar.

"Pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Manajemen PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi, Minggu (21/5/2023).

"Penutupan toko/outlet tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak tahun 2013," tuturnya.

Akibatnya, seluruh karyawan Toko Gunung Agung dikabarkan akan segera dirumahkan secara bertahap hingga Desember tahun ini.

3. Adidas

PT Panarub Industry selaku produsen sepatu Adidas juga melakukan PHK terhadap sekitar 1.500 karyawannya bulan lalu. Namun, perusahaan membantah tuduhan PHK dilakukan secara sepihak seperti yang disebutkan oleh serikat buruh.

"Bahwa demi untuk kelangsungan perusahaan yang juga berarti tetap memberikan kesempatan terhadap sebagian besar karyawan untuk tetap bekerja, maka PT Panarub terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap sebagian karyawan," katanya kepada detikcom, Selasa (10/5/2023).

Budiarto menjelaskan, landasan hukum dilakukannya PHK tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Pada pasal 43 ayat (2) yaitu Pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja/Buruh karena alasan Perusahaan melakukan efisiensi untuk mencegah terjadinya kerugian," bebernya.

Budiarto berdalih dampak dari krisis ekonomi yang terjadi secara global menyebabkan terjadinya penurunan order dari pihak customer/pelanggan yang cukup significant di perusahaan. Namun ia mengklaim proses PHK sudah dilakukan mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Sayurbox

Startup e-grocery Sayurbox telah melakukan pemangkasan jumlah karyawan jelang Lebaran. Keputusan sulit itu diambil dengan alasan untuk keberlanjutan jangka panjang bisnisnya.

CEO & Co-Founder Sayurbox Amanda Susanti mengatakan kinerja perusahaan tumbuh kuat di segmen Business to Business (B2B), namun pasar segmen Business to Consumers (B2C) tidak tumbuh seperti yang diperkirakan selama pandemi.

Oleh karena itu, Sayurbox menggabungkan beberapa gudang B2C, mengkonsolidasikan layanan pengiriman instan menjadi pengiriman pada hari yang sama (same day) untuk meningkatkan efisiensi operasional, serta melakukan tim restrukturisasi ke channel penjualan lainnya di dalam organisasi.

"Hal ini menyebabkan Sayurbox terpaksa harus melepas beberapa anggota di tim B2C. Keputusan ini tidak diambil dengan mudah, tetapi diperlukan untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang perusahaan," kata Amanda dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).

Tidak diketahui pasti berapa jumlah pegawai yang dilepas perusahaan kali ini. Namun sebelumnya pada Desember 2022, Sayurbox juga melakukan PHK kepada 5% pegawai mereka.

5. Anak Usaha Kapal Api

Anak usaha Kapal Api, PT Agel Langgeng yang belum lama ini viral karena menutup salah satu pabrik di Pasuruan. Sejumlah karyawan terkena PHK imbas penutupan pabrik tersebut.

Menurut Manajemen, penutupan pabrik dilakukan untuk menyelamatkan kelanjutan operasional PT Agel Langgeng secara keseluruhan. Disampaikan juga bahwa pabrik yang ditutup hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor.

"Pabrik PT Agel Langgeng yang di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Untuk produk lainnya tetap berada di Bekasi dan berjalan normal," kata manajemen.

Perusahaan mengaku siap membayar secara tunai pesangon 150 pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Perusahaan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta tidak menyebarkan berita-berita tidak benar ke media sosial.

6. Shox Rumahan

Media sosial sempat diramaikan tentang PHK masal yang dilakukan sepihak oleh startup Shox Rumahan atau PT Soyaka Cerdas Kaya. Hal itu diungkapkan oleh salah satu korban PHK sepihak.

"PHK ini terjadi sepihak, dan alasan yang berubah-ubah. Awalnya dipecat karena pailit (tanpa bukti) dan sebulan kemudian surat PHK diganti jadi efisiensi karena rugi 2 tahun (sekali lagi tanpa bukti). Selama sebulan, kawan-kawan terombang-ambing," cuit akun @prabu_yudianto dikutip detikcom, Senin (27/3/2023).

Pada 23 Maret 2023 surat PHK dikirimkan ke karyawan terdampak. Beberapa karyawan yang di-PHK sebelum tanggal 23 Maret mendapat pesangon 100% (pengali 1) dan gaji prorata, namun bagi korban PHK tanggal 25 Maret disebut hanya menerima pesangon 50% saja.

"Dan dalam SPHK tanggal 23 Maret, alasan pemecatan adalah efisiensi karena perusahaan merugi 2 tahun berturut-turut. Padahal sebelumnya mengaku pailit. Tidak ada lampiran bukti kerugian dari akuntan publik. Semua serba sepihak dan klaim seenaknya dari perusahaan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Shox Rumahan merupakan startup e-commerce penyedia peralatan rumah tangga dengan harga kompetitif yang menargetkan komunitas di pedesaan.

7. GOTO

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan PHK terhadap sekitar 600 karyawannya pada Maret 2023 setelah memangkas 1.300 karyawannya pada November 2022. Hal itu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan.

Karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi. Dukungan yang diberikan mencakup dukungan finansial, karir, dan kesejahteraan termasuk pesangon, tunjangan medis yang diperpanjang hingga akhir Juni 2023, diperkenankan menyimpan laptop kantor, THR Lebaran yang akan dibayarkan sebelum Idul Fitri, hingga bonus tahunan.

"Langkah penyesuaian ini tidak akan memengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang." kata sekretaris perusahaan GoTo Group, Koesoemohadiani, dikutip Jumat (10/3/23).

8. Bibit

Pengurangan karyawan juga dikabarkan dilakukan oleh Bibit. Dalam media sosial dinarasikan, Bibit melakukan PHK terhadap 30-40 orang. Disebutkan bahwa semua gaji dibayar lunas, termasuk tunjangan hari raya (THR).

PR & Corporate Communication Lead Bibit, William mengatakan sebagaimana perusahaan pada umumnya, Bibit melakukan tinjauan atas kinerja di berbagai fungsi. Hal itu untuk memastikan agar bisnis mencapai tujuan.

"Dapat kami sampaikan bahwa sebagaimana perusahaan-perusahaan pada umumnya, perusahaan kami secara kontinu melakukan performance review di berbagai fungsi untuk memastikan bahwa kami dapat terus on the right track dalam mencapai tujuan-tujuan strategis yang telah ditetapkan oleh perusahaan," katanya kepada detikcom, Rabu (1/3/2023).

William tidak menjawab secara tegas apakah PHK benar-benar terjadi. Termasuk, saat ditanya berapa banyak karyawan yang terkena dampak.

"Dalam rangka memastikan agar kami dapat mencapai tujuan-tujuan strategis perusahaan, kami tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.

(fdl/fdl)

Sentimen: negatif (88.9%)