Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Buka Penyelidikan Harta Janggal Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membuka penyelidikan dugaan korupsi berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto. KPK menduga ada kejanggalan dalam hartanya.
"Itu dipaparin pimpinan dan naik ke penyelidikan. Dia punya resor, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Selasa (13/6/2023).
Pahala menyebut salah satu kejanggalan dari harta Sam Sachrul yakni lantaran pihaknya mendapatkan informasi adanya kepemilikan aset atas nama sang anak.
"Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektare pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahun," kata Pahala.
Meski demikian, Pahala belum berani menyimpulkan apakah kejanggalan tersebut terindikasi dengan tindak pidana korupsi atau bukan.
"Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," kata Pahala.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto pada hari ini, Selasa (16/5/2023). Sachrul direncanakan akan diklarifikasi berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Sam Sachrul, tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga akan memeriksa Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Wahyu Widodo. Wahyu juga akan diklarifikasi terkait asal-usul harta kekayaannya.
"Untuk hari ini, Selasa (16/5) KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Sentimen: positif (79.9%)