Sentimen
Tokoh Terkait
Makin Panas! Ini Deretan Fakta Jusuf Hamka Vs Sri Mulyani
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
CNBC Indonesia, Jakarta - Ketegangan antara Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan bermula dari bos jalan tol tersebut tiba-tiba mengungkap ke publik mengenai utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sebesar Rp 179 miliar. Utang tersebut telah mendapatkan ketetapan hukum sejak 2015.
CMNP diketahuimeruapakan pemilikCMNP. Dua anaknya menduduki jabatan penting di CMNP. Putrinya, Fitria Yusuf menjabat sebagai direktur utama dan putranya, Feisal Hamka tercatat sebagai komisaris utama di perusahaan tersebut.
Pernyataan Jusuf mengenai utang tersebut kemudian memantik komentar dari sejumlah pejabat seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berdasarkan berita yang telah tayang di CNBC Indonesia, berikut rangkuman fakta mengenai perseteruan antara Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan:
1. Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 MBerdasarkan ketetapan hukum yang telah diketahui oleh CMNP dan Kementerian Keuangan, negara memiliki utang Rp 179 miliar kepada CMNP. Uang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf, yang akrab disapa Babah Alun itu, mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini ke berbagai pihak mulai kementerian-kementerian hingga menempuh masalah ini lewat jalur hukum di pengadilan. Namun, sampai saat ini masih nihil.
Jusuf pun meminta pemerintah membayar utang dengan denda 2% setiap bulan, sesuai putusan hukum yang telah inkracht sebelumnya. Sebagai informasi berita acara kesepakatan jumlah pembayaran berkop surat Kementerian Keuangan yang diterima CNBC Indonesia, tertulis bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan cut off date perhitungan pembayaran bunga adalah Juli 2015.
2. Mahfud MD Minta Jusuf Tagih Langsung ke KemenkeuDalam keterangan terbuka, Jusuf sempat meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk menagihkan utangnya kepada pemerintah. Mahfud pun merespons dengan meminta Jusuf menagih langsung kepada Kemenkeu.
Akan tetapi Mahfud siap membantu dengan memo khusus bila diperlukan. Mahfud mengatakan pelunasan utang pemerintah kepada swasta sudah menjadi hal yang diminta Presiden Jokowi untuk diselesaikan.
Dalam pernyataannya, Mahfud tidak mengonfirmasi mengenai kebenaran utang Jusuf Hamka tersebut.
3. Alasan Sri MulyaniKementerian Keuangan (Kemenkeu) ramai-ramai buka suara merespons tudingan utang Rp 179 miliar kepada emiten jalan tol Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka.
Kementerian Keuangan menyebut bahwa permasalahan tagihan utang memiliki kompleksitas tinggi, bahkan sampai menuding bahwa Grup Citra (CMNP) milik Jusuf Hamka malah memiliki utang ratusan miliar kepada pemerintah.
Menkeu Sri Mulyani menyebut kasus ini harus dilihat secara keseluruhan dari perspektif persoalan masa lalu. Hal ini terkait dengan persoalan bank yang diambil alih oleh pemerintah saat memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi.
"Jadi memang saya juga melihat ada proses hukum di pengadilan dalam hal ini. Namun di sisi lain juga satgas BLBI di mana Pak Mahfud sebagai ketua tim pengarah kita masih punya tagihan yang cukup signifikan termasuk kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama yang dimiliki Siti Hardianti Rukmana," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dirinya tidak mau jika negara malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan atau di-bailout negara kala krisis moneter 1998. Dirinya juga menyebut bahwa masih banyak uang BLBI yang belum kembali ke negara.
4. Serangan Balik KemenkeuDirektur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan bahwa saat likudasi Bank Yama, CMNP masih dalam pengendalian bank yang didirikan oleh putri Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana atau yang lebih dikenal sebagai Tutut.
"Pada masa itu, CMNP ada di dalam pengendalian pemegang saham yang memiliki Bank Yama. Itu intinya. Nah memang realitasnya ada putusan pengadilan," tambah RIonald.
Karena kondisi yang cukup kompleks dan berbelit, Kementerian Keuangan sangat berhati-hari agar persepsi yang muncul tidak keliru.
Lebih lanjut, Rionald menyebut bahwasanya CMNP sendiri memiliki utang ratusan miliar kepada pemerintah lewat tiga perusahaan dalam naungan Grup Citra.
"Gak ingat angka pastinya, [Utangnya] ratusan miliar. terkait BLBI juga," pungkas Rionald.
5. Tantang Balik KemenkeuJusuf Hamka sesumbar jika Rionald dan Kementerian Keuangan dapat membuktikan bahwa adanya afiliasi antara CMNP atau dirinya terkait dengan BLBI, dia akan memberikan Rp 100 miliar. Sebaliknya, apabila terbukti bahwa dirinya tidak terkait BLBI, Jusuf Hamka hanya meminta dibayar Rp 1 saja.
"Kalau memang grup Citra (CMNP) atau Jusuf Hamka (terlibat) BLBI saya kasih angpao Rp 100 miliar, tapi kalau saya nggak terlibat cukup bayar aja saya Rp 1. Coba aja cek di catatan obligor (BLBI) ada nggak nama Jusuf Hamka atau CMNP," ujar Jusuf Hamka, ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia Senin (12/6/2023).
[-]
-
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp 179 M(mkh/mkh)
Sentimen: netral (88.9%)