Sentimen
Negatif (50%)
12 Jun 2023 : 19.00

Diserang Kemenkeu, Jusuf Hamka Bakal Terus Tagih Utang Pemerintah

12 Jun 2023 : 19.00 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Diserang Kemenkeu, Jusuf Hamka Bakal Terus Tagih Utang Pemerintah

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sekitar Rp 179 miliar yang belum dibayar sejak krisis 1998. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tak mau terburu-buru penyelesaian masalah utang Jusuf Hamka ini. Saat ini, Sri Mulyani dan anak buahnya tengah mempelajari masalah utang yang diklaim Jusuf Hamka dengan teliti.

Sri Mulyani menjelaskan, penagihan utang yang dilakukan Jusuf Hamka tidak terlepas dari persoalan masa lalu. Pada 1998 banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan mengalami kebangkrutan. Sehingga dibantu Pemerintah melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk memberikan dukungan kepada perbankan.

"Ini tidak terlepas dari keseluruhan persoalan masa lalu yaitu bagaimana bank yang diambil alih oleh pemerintah zaman BLBI. Di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Bendahara negara ini mengakui Jusuf Hamka melakukan penagihan utang kepada pemerintah sejak lama dan melalui jalur hukum atau peradilan. Namun adanya hubungan Siti Hardiyanti Rukmana alias Titik Soeharto dengan CMNP dan Bank Yama menjadi fokus Pemerintah mengenai kewajiban negara.

"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," ucapnya.

 Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Sentimen: negatif (50%)