Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Menko Luhut Masih Harus Rapat Lagi Buat Putuskan Bakal Impor KRL atau Tidak
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan akan melakukan impor KRL bekas dari Jepang atau tidak. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa keputusan impor KRL dilakukan usai rapat final dengan beberapa kementerian.
Menko Luhut menjelaskan, keputusan mengenai jadi atau tidaknya pemerintah mengimpor moda transportasi KRL bekas masih menunggu hasil rapat antara pihak-pihak terkait. Sejauh ini memang belum ada keputusan resmi mengenai dilanjutkan atau tidak perihal rencana impor KRL bekas itu.
“Kan belum dirapatin, bagaimana tahu menolak?" kata Luhut menjawab mengenai kabar Kementerian Perindustrian tetap menolak rencana impor KRL bekas.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo kepada media, Rabu (24/5), menuturkan kepastian impor KRL bekas asal Jepang tinggal menunggu keputusan dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan diharapkan bisa terlaksana pada tahun ini.
“Saya perlu satu kali rapat lagi dengan Menko Maritim dan Investasi,” katanya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan pihaknya menyetujui impor darurat KRL sebab ada unsur kedaruratan dan berprinsip pada keselamatan pengguna KRL.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana pengadaan KRL dengan mendatangkan dari Jepang, perlu dilihat dari dua hal.
Pertama, kapasitas produksi INKA yang disesuaikan dengan peningkatan penggunaan kereta api di Indonesia. Kedua, jumlah data pengguna kereta api terutama KRL. Ia bahkan telah meminta PT KAI untuk memberikan data terkini jumlah penumpang setelah pandemi COVID-19 mereda.
Terkait kapasitas produk INKA dan sinkronisasi data penumpang kereta tersebut, Erick juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya tetap tidak memberikan rekomendasi impor kereta rel listrik (KRL) bekas sebagaimana hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau impor KRL bekas, Kemenperin masih berpegang teguh pada hasil koordinasi dengan Menko Marves, masih itu bahwa reviu BPKP jadi acuannya," katanya.
Sentimen: negatif (66%)