Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Event: vaksinasi
Kab/Kota: bandung, Semarang, Surabaya
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Aplikasi PeduliLindungi Update, Ada Info Masuk Mal-Restoran
CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno
Aplikasi Pedulilindungi yang bisa diakses melalui ponsel iOS dan Android mengalami pembaruan. Saat ini terdapat informasi deteksi masuk mal atau pusat perbelanjaan hingga restoran.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi mengatakan sampai saat ini pemerintah sudah memperbarui aplikasi Pedulilindungi dengan sederet fitur anyar.
"Sampai saat ini, fitur utama aplikasi PeduliLindungi meliputi fitur check-in di area publik seperti mal, restoran, area perkantoran, tempat pariwisata, tempat ibadah, dan lain sebagainya," ujar Dedy kepada CNNIndonesia.com.
Pemerintah sebelumnya mulai melakukan uji coba mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi di wilayah PPKM level 4 sejumlah kota. Masa uji coba akan berlangsung selama satu minggu, yaitu pada 10 Agustus-16 Agustus 2021.
Pelaksanaan uji coba mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Sebanyak 138 pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya mulai dibuka bertahap dengan protokol kesehatan.
Masyarakat diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat memasuki mal selama penerapan PPKM mulai diterapkan di Jakarta. Pengunjung yang mau masuk harus sudah menginstal aplikasi pedulilindungi.
Setelah diinstal, pengunjung harus melakukan scan barcode yang sudah terpasang di pintu-pintu masuk. Setelah di-scan, pengunjung diminta menyentuh tombol check in" pada aplikasi.
Salah satu petugas mengatakan, dari scan akan terlihat warna yang menentukan diizikan masuk atau tidak. Jika berwarna hijau, diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, tidak akan diizinkan masuk.
Sistem check-in yang diterapkan itu juga mampu memperlihatkan berapa jumlah pengunjung yang sudah masuk. Setelah check in, petugas kembali meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksin yang sudah ada di salah satu menu aplikasi pedulilindungi.
Tidak hanya menambahkan fitur tersebut, dijelaskan Dedy ada pula fitur surveilans kesehatan yang di dalamnya meliputi informasi zona kerawanan lokasi yang bersimbol merah, hijau, kuning, untuk memberikan informasi boleh tidaknya pengguna memasuki suatu area sesuai dengan riwayat pemeriksaan COVID-19 dan vaksinasi.
Lebih dari itu ada juga fitur vaksinasi meliputi penyediaan pendaftaran atau pendataan vaksinasi yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), serta fitur pemeriksaan kesehatan mandiri dan konsultasi teledokter.
Dedy juga menjelaskan terdapat fitur perjalanan yang isinya dapat menyimpan riwayat pemeriksaan Covid-19, surat keterangan vaksinasi di Paspor Digital, pengisian form pengawasan kesehatan atau e-HAC, serta data terakhir kunjungan pengguna di fasilitas publik maupun zona terdampak Covid-19 atau Diari Perjalanan.
Saat disinggung apakah Kominfo akan memperbarui fitur untuk mengawal protokol kesehatan di Indonesia, terlebih Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Covid-19 akan bertahan lama di Indonesia, Dedy mengatakan Kominfo bersama pemangku kepentingan lain akan terus memutahirkan fitur sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19.
"Kementerian Kominfo bersama PT Telkom dan pemangku kepentingan terkait akan terus memutakhirkan fitur-fitur PeduliLindungi agar sesuai dengan perkembangan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia," ujarnya.
Kini, menurut Dedy yang menjadi fokus utama adalah upaya integrasi PeduliLindungi dengan berbagai aplikasi lainnya, sehingga PeduliLindungi dapat menjadi Super-apps untuk penanganan pandemi Covid-19.
(can/mik)[-]
Sentimen: netral (66.6%)