Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok
Tokoh Terkait
Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Geser ke 11 September
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan aplikator ojek online (ojol) sepakat menunda kenaikan tarif yang semula dijadwalkan hari ini Sabtu (10/9) menjadi besok, Minggu (11/9) tepat pukul 00.00 WIB.
"Sesuai kesepakatan dengan aplikator (mulai) berlaku (tarif baru) 11 September pukul 00.00 wib atau tengah malam nanti (naiknya)," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, Kemenhub menaikkan tarif dasar ojol setelah terjadi kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Besaran kenaikan tarif ojol ditetapkan berdasarkan zona atau lokasi. Berikut daftar tarif terbaru yang berlaku mulai 11 September 2022:
1. Zona pertama, meliputi Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Tarif batas bawah ojol yang ditetapkan naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000 dan tarif batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500. Tarif minimal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10 ribu.
2. Zona kedua, meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek
Tarif batas bawah yang ditetapkan naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 dan batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp10.200 sampai Rp11.200.
3. Zona ketiga, meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua
Tarif batas bawah yang ditetapkan naik dari Rp2.100 menjadi Rp2.300 dan tarif batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750. Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp9.200 sampai Rp11.000.
(lid/vws)[-]
Sentimen: positif (72.7%)