Sentimen
Negatif (80%)
9 Jun 2023 : 19.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: Narkoba, Kurir narkoba

DPR Ingatkan Kabareskrim: Banyak Pabrik Gelap Narkoba yang Belum Terdeteksi

10 Jun 2023 : 02.50 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

DPR Ingatkan Kabareskrim: Banyak Pabrik Gelap Narkoba yang Belum Terdeteksi

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terus menggalakan pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Dia menyebut masih banyak pabrik gelap narkoba di Indonesia yang belum terdeteksi, seperti di dalam perumahan elit.

"Belum cukup (bongkar pabrik narkoba di perumahan elit Tangerang), masih banyak itu pabrik gelap narkoba di Indonesia yang belum terdeteksi karena narkoba masih sangat banyak beredar saat ini," Santoso dikutip dari siaran persnya, Jumat (9/6/2023).

Menurut dia, masalah narkoba sudah darurat sehingga harus ada gerakan masif dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas bandar, pengedar hingga penggunanya. Termasuk, tindak tegas apabila ada aparat yang membekingi.

"Selain itu, oknum anggota Polri yang menjadi beking narkoba," ujar dia.

Santoso juga mengingatkan gerakan masif pemberantasan narkoba harus sejalan antara aparat penegak hukum. Dia menekankan aparat penegak hukum harus saling koordinasi dalam melakukan pemberantasan narkoba.

"Aparat penegak hukum jangan masing-masing jalan sendir, sehingga tidak membawa Indonesia bebas dari bahaya narkoba," jelas Santoso.

Sementara Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengatakan penanganan kasus narkoba harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah, melalui koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholders. Hal ini untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

Selain itu, Poengky meminta dilakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar dan pengedar narkoba di dalam negeri. Termasuk, kata dia, tindakan tegas berupa proses pidana dan etik harus dilakukan kepada anggota-anggota yang melakukan tindak pidana terkait narkoba.

"Misalnya, mengambil barang bukti dan/atau menukar barang bukti narkoba. Tindak tegas pula anggota yang berani menjadi backing atau kurir narkoba," pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia menuju Aceh. Sebanyak 50 kilogram sabu disita dari tiga orang tersangka, yang dua di antaranya adalah ayah dan anak.

Sentimen: negatif (80%)