Dukung Percepatan Pembangunan IKN, OJK Siapkan Pusat Keuangan
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan pendirian Financial Center (Pusat Keuangan) di IKN bersama para pemangku kepentingan di industri jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya juga telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN.
"OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," kata Dian dalam diskusi yang digelar di Balikpapan, Jumat (9/6/2023).
Dian menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN) telah mengamanatkan pembangunan Financial Center di IKN. Yaitu, area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.
"Financial Center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore. Lebih lanjut, Nusantara Financial Center juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih luas, sebagai salah satu keunggulan dari Nusantara Financial Center untuk bersaing di kawasan Asia Tenggara," jelasnya.
Beberapa produk dan layanan yang akan ada di Nusantara Financial Center di antaranya yaitu full rangelayanan bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product dan wealth management, trustee, dan Islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK). UUK sendiri merupakan kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.
Dian menjelaskan bahwa kesuksesan pembangunan financial center dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain lingkungan bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi. Oleh karena itu pengembangan financial center yang berdaya saing memerlukan peran serta dari pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya masing-masing.
OJK berharap dapat memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian Financial Center yang telah disusun oleh OJK serta mewadahi aspirasi bank sehingga dapat disusun secara bersama-sama konsep Financial Center yang ideal dalam mendukung perekonomian Indonesia.
[-]
-
Ada Rencana OJK Cabut Izin Kresna Life, Tapi Bukan Sekarang(fsd/fsd)
Sentimen: positif (96.9%)