Sentimen
Negatif (91%)
9 Jun 2023 : 14.25
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Periksa Mertua Andhi Pramono, Usut Penggunaan Rekening untuk Bertransaksi

9 Jun 2023 : 14.25 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Periksa Mertua Andhi Pramono, Usut Penggunaan Rekening untuk Bertransaksi

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kamariah, ibu mertua dari mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, pada Kamis (8/6/2023). Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Sudirman Nomor 4, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kamariah dicecar soal transaksi keuangan Andhi Pramono dengan menggunakan rekening pribadinya.

"Kamariah (ibu rumah tangga), dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Selain Kamariah, tim penyidit memeriksa lima pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy, dan Hasyim. Mereka juga diperiksa di Polres Barelang, Batam pada Kamis, 8 Juni 2023.

"Konfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka," kata Ali.

KPK menyebut mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan aset terkait dugaan penerimaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam. Rumah itu sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 6 Juni 2023.

"Murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya. Mertuanya tinggal di sana," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jakarta, Kamis 8 Juni 2023.

Alex menduga Andhi Pramono sengaja menyimpan atau menyamarkan aset hasil tindak pidana untuk menghindari penegak hukum.

Sentimen: negatif (91.4%)