Sentimen
Negatif (100%)
9 Jun 2023 : 18.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Solo

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Terimbas Kenaikan Harga BBM, Keterisian Hotel di DIY Anjlok 20 Persen

9 Jun 2023 : 18.44 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Terimbas Kenaikan Harga BBM, Keterisian Hotel di DIY Anjlok 20 Persen
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha perhotelan di Yogyakarta mengaku kebijakan Jokowi menaikkan harga BBM jenis pertalite, solar dan pertamax pada Sabtu (3/9) lalu ikut memukul usaha mereka.

Pukulan tersebut tercermin dari tingkat keterisian kamar. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan rata-rata keterisian kamar hotel di Yogyakarta turun hingga 20 persen sejak Jokowi menaikkan harga BBM.

Penurunan tingkat hunian paling tajam dialami hotel bintang dua dan di bawahnya.

-

-

"Biasanya okupansi 60 sampai 70 persen. Sekarang baru mencapai 50 persen setelah harga BBM naik," kata Deddy saat dihubungi, Jumat (9/9).

Sedangkan untuk bintang 3 dan di atasnya, menurut Deddy, masih bisa bernafas lebih panjang berkat kegiatan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) oleh instansi pemerintah maupun swasta. 

Deddy berujar penurunan tingkat hunian hotel ini terjadi akibat banyaknya penundaan hingga pembatalan pemesanan kamar yang secara persentasenya mencapai 30 persen.

"Hitungannya banyak, meskipun lebih rendah dibandingkan saat pandemi," imbuh Deddy.

PHRI DIY melihat kenaikan ongkos transportasi imbas melambungnya tarif BBM sebagai pemicu pembatalan itu. Karena itu, para tamu atau pelancong mengurungkan agenda berkunjung ke Yogyakarta dan seputarannya.

"Rombongan kecil maupun besar menunda atau membatalkan. Karena saat tarif (transportasi) mau dinaikkan mereka enggak mau," kata Deddy.

Sementara di lain sisi menjadi dilematis pula bagi pelaku usaha perhotelan untuk menaikkan biaya layanan di saat daya beli masyarakat sedang menurun. PHRI saat ini tengah merumuskan solusi terbaik demi meringankan beban operasional.

"Mau tidak mau kalau nanti kita berat ya kita sepakati naik dengan konsekuensi menggaet wisatawan dengan pangsa pasar yang selektif," ujar Deddy.

Lebih jauh, PHRI DIY turut meminta uluran tangan pemerintah kabupaten/kota demi meringankan beban pelaku usaha perhotelan dan resto yang diklaim belum lama ini baru pulih dihantam badai pandemi covid-19. Mereka memohon adanya diskon atau keringanan pajak.

Bagi Deddy, kenaikan tarif BBM minimal diimbangi dengan kebijakan pemda untuk memberikan kompensasi pajak paling tidak sementara waktu.

"Baik itu pajak hotel dan restoran maupun pajak bumi dan bangunan agar beban kami berkurang," ucap Deddy.

Keringanan pajak ini, lanjut Deddy, tidak perlu diberlakukan secara permanen. Saat kondisi perhotelan dan resto mulai stabil, hitungan pajak bisa dikembalikan seperti semula.

"Yang kemarin (pajak hotel) 10 persen bisa dikurangi menjadi 5 persen," tambahnya.

Sebagai contoh, kata Deddy, pemerintah kota/kabupaten di DIY bisa meniru langkah pemberian kompensasi pajak hotel oleh Pemkot Solo selama gelaran Solo Great Sale 2019 silam. Minimal, supaya para anggota PHRI DIY bisa bermanuver memancing para wisatawan menginap.

"Saat kami tidak kesulitan kami masih bisa bayar pajak hotel dan PBB penuh. Sekarang kita kan kesulitan alangkah baiknya kami juga dibantu, ya untuk berapa bulan saja atau sembari melihat kondisi," pungkasnya.

[-]

(kum/agt)

[-]

Sentimen: negatif (100%)