Sentimen
Positif (99%)
9 Jun 2023 : 09.41

Langkah Menag Yaqut Soal Permudah Izin Rumah Ibadah Dinilai Lebih Maju Dibanding SKB 2 Menteri

9 Jun 2023 : 09.41 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Langkah Menag Yaqut Soal Permudah Izin Rumah Ibadah Dinilai Lebih Maju Dibanding SKB 2 Menteri

Liputan6.com, Jakarta Langkah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam mempermudah izin pendirian rumah ibadah dinilai sebagai langkah lebih maju dibandingkan SKB 2 Menteri, yang selama ini menjadi landasan hukum.

"Usulan agar pendirian rumah ibadah cukup dengan rekomendasi merupakan langkah maju dibandingkan landasan hukum sebelumnya, yaitu SKB 2 menteri," tutur Direktur CFIRST Arif Mirdjaja kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Meski begitu, kata Arif, perlu diingat bahwa posisi Menag sangat terkait dengan kekuasaan. Pemegang jabatan tersebut tentu menentukan kebijakan yang keluar.

"Akan tergantung siapa yang jadi Menag-nya, kalau Menag-nya nasionalis dan melindungi minoritas seperti Gus Yakut, saya yakin itu akan mudah. Tapi sebaliknya jika Menag-nya punya tendensi pro terhadap kelompok radikal mungkin tetap akan sulit untuk membangun rumah ibadah bagi kelompok minoritas," jelas dia.

Arif pun mengusulkan secara ideal pendirian rumah ibadah cukup bersifat pemberitahuan kepada pemerintah daerah agar teregistrasi dan terpantau. Pasalnya, kebebasan beragama adalah hak dasar yang sama dengan hak kebebasan mengeluarkan pendapat.

"Ini sejalan dengan amanat konstitusi UUD 45 dan ground norm kita yaitu Pancasila, negara memberikan perlindungan dan jaminan seluas luasnya kepada warga negara utk bebas menjalankan keyakinannya terhadap Tuhan YME. Sedangkan rekomendasi tetap diperlukan dan dikeluarkan oleh masing-masing organisasi keagamaan yang terdaftar di pemerintah,” Arif menandaskan.

 

 

Puja Mandala pusat peribadatan ini dibangun 1994 di Nusa Dua,Bali. di tempat ini lima tempat ibadah berdiri kokoh karena umatnya menjunjung tinggi toleransi beragama.

Sentimen: positif (99.8%)