Otorita IKN Nusantara Teken Perjanjian dengan 2 Investor Singapura
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani perjanjian tertutup, atau Non Disclosure Agreement (NDA) dengan State Power Investment Cooperation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd. Itu dilaksanakan pada agenda Ecosperity Week 2023, di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall, Singapura, Kamis (8/6/2023).
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyambut semua investor melalui Public Private Partnership (PPP), skema investasi langsung, beserta insentif pajak dan non-pajak, termasuk hak atas tanah hingga 95 tahun.
"Otorita IKN memiliki lebih dari 300 paket investasi dengan total nilai 2,6 miliar dolar yang terdiri dari enam sektor prioritas utama dan dua belas sektor prioritas tinggi," jelas Agung.
Sebagai informasi, SPIC dan JOE Green merupakan dua perusahaan Singapura bergerak di bidang energi terbarukan dan pengelolaan limbah. Kehadiran keduanya dinilai sejalan dengan sektor prioritas utama proyek ibu kota baru Indonesia.
IKN Nusantara bertujuan membangun hingga 7,16 GW dari pembangkit listrik dengan energi terbarukan untuk menampung 1,9 miliar penduduk di tahun 2045. NDA tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran data untuk merumuskan studi kelayakan serta aspek ekonomi dan pasar investasi pada sektor tersebut.
"SPIC percaya bahwa Nusantara mempunyai peluang investasi yang besar, dan kami berharap dapat berkolaborasi bersama," kata Advisor of SPIC, Steven Yeo.
Sentimen: positif (86.5%)