KPK Cari Kaitan Kasus Andhi Pramono dengan Kongkalikong Penyelundupan Barang di Bea Cukai
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Salah satunya akan mengaitkan kasus ini dengan penyelundupan barang oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
"Apakah ada kaitannya ini dengan pejabat yang kita sudah tetapkan tersangka itu (Andhi) melakukan persekongkolan pihak importir atau eksportir dengan mengakali dokumen pemberitahuan impor barang atau ekspor barang, menurunkan tarif bea masuk, atau pajak-pajak lainnya sehingga yang bersangkutan menerima gratifikasi?," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Alex menyebut Bea Cukai merupakan garda terdepan mengamankan Indonesia dari barang selundupan. Namun, Alex tak menampik masih ada pejabat Bea Cukai yang tergiur dengan tawaran dari pihak importir untuk memuluskan barang mereka masuk ke Indonesia.
"Ya memang itu menjadi sangat rawan ketika importir ingin memasukkan barang-barang yang sebetulnya dilarang di Indonesia, atau menurunkan bea masuk itu menjadi modus dari aparat atau pejabat di Bea Cukai," kata Alex.
Alex menyebut, jika nantinya ditemukan ada kaitan kasus gratifikasi Andhi ini dengen penyelundupan barang di Bea Cukai, maka pihaknya tak ragu untuk mencari keterlibatan pejabat Bea Cukai lainnya. Jika benar ditemukan, menurut Alex akan dicari unsur kerugian keuangan negara dalam hal itu.
"Misalnya tarif yang dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. Pasti ada kerugian negaranya. Kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. Mungkin stafnya atau bahkan atasannya, kita enggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," kata Alex.
KPK mengungkap temuan baru terkait hasil penggeledahan penyidik lembaga antirasuah di wilayah Batam dengan tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
“Ya Kemarin Selasa (6/6/2023), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti seperti barang bukti elektronik,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu (7/6/2023).
Sentimen: negatif (96.8%)