Analis Politik Cermati Sistem Pemilu Tertutup Bisa Berdampak ke Elektabilitas Capres
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta - Keputusan sistem pemilu yang tengah diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuai polemik. Hal itu dipicu dari pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang mengaku sudah mengetahui, MK akan memutuskan sistem pemilu kembali menjadi tertutup.
Mencermati hal itu, Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago berpendapat, merubah sistem Pemilu yang saat ini sedang tidak hanya berdampak ke para calon anggota legislatif (Caleg) tetapi juga elektabilitas calon presiden (Capres).
Sebab, para caleg diyakini tidak akan bekerja penuh mengkampanyekan capresnya di masyarakat karena belum tentu diberi tiket partai untuk melanggeng ke Senayan.
"Mereka akan berpikir dampaknya tidak signifikan saat mengampanyekan capres dari partai, efek ekor jas tidak dirasakan secara langsung, ini bakal memperlemah mesin partai dalam mendukung capres,” kata Arifki dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (6/6/2023).
Arifki melanjutkan, kerugian berikutnya dengan sistem tertutup maka juga akan menyebabkan caleg harus kehilangan kepastian dipilih rakyat.
"Karena yang menentukan terpilih atau tidak sebagai legislator bukan rakyat, tetapi lebih kepada keputusan partai politik,” jelas dia.
Celakanya, yakin Arifki, nantinya Caleg malah berebut nomor urut di partai dan bukan hati rakyat atau meningkatkan kedikenalan meraka di tengah masyarakat.
"Pertarungan caleg ditarik dari percakapan rakyat menjadi percakapan elite partai. Dia mengibaratkan, rakyat seperti dipaksa membeli kucing di dalam karung, karena caleg yang dinginkan rakyat nyatanya tidak terpilih dan dikalahkan oleh caleg pilihan partai,” jelas dia.
Sentimen: negatif (79%)