Anggota DPR Sebut Kontrak Vale Sudah Diteken, Menteri ESDM Respons Begini
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif disebut-sebut telah menandatangani persetujuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Vale Indonesia Tbk
Sebelumnya dikabarkan Vale tengah dalam proses perpanjangan izin kontrak pertambangan tersebut. Prosesnya pun hingga kini masih terus berjalan, sementara kontrak Vale di Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.
Isu menyangkut kontrak perpanjangan yang telah ditandatangani oleh Arifin ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM.
"Informasinya Pak Menteri sudah menandatangani proses perpanjangan. Padahal kami sebelumnya Komisi VII, ini nggak tahu coba kita klarifikasi ya. Info yang kami dengar bahwa Menteri ESDM sudah menandatangani perpanjangan PT Vale," katanya, di Gedung DPR RI, Senin (5/6/2023).
"Masa kita nggak kasihan tiga gubernur menyatakan keprihatinannya. Pak Presiden juga, beliau juga sangat antusias penguasaan saham negara," lanjutnya.
Mendengar kabar tersebut, Arifin bergeming. Ia tak memberikan jawaban atas tuduhan tersebut. Pimpinan Rapat yang juga sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman pun langsung meminta Arifin untuk beralih ke isu lainnya.
Selain itu persoalan tanda tangan kontrak tersebut, Bambang juga turut menyoroti kondisi di mana sebanyak 20% saham Vale yang seharusnya masuk ke kantong RI justru malah masuk ke perusahaan domestik 'palsu.
"Kami ada informasi, yang 20% apakah Pak Menteri sudah cek? Infonya bukan dikuasai oleh pasar domestik, mereka pake cangkang perusahaan domestik," kata Bambang.
Bahkan, dari informasi yang didapatkannya, terindikasi pemilik saham tersebut kembali kepada Vale sendiri melalui dana pensiun PT Sumitomo. Dengan demikian, ia menilai, saham tersebut kembali ke tangan asing yang 'berbaju' perusahaan domestik.
"Kami kaget juga ketika dengar 20+20+11%, 51%. Tapi 20% ini palsu. Karena 20% ini terindikasi di pasar modal ini Sumitomo. Bahkan ada informasi, ya kita akan re-check kembali, ini dana pensiun Sumitomo. Berarti kita kasihan dong? Presiden dibohongi dengan mereka mengemas 51%," imbuhnya.
Merujuk pada hal ini, Bambang berharap, Arifin bisa melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ini serta tak melanjutkan kontrak Vale di Indonesia sebelum memastikan persoalan ini.
Sementara itu, Arifin menjelaskan, saat ini Vale merasa telah melepaskan sebanyak 40% sahamnya. Rinciannya, sebanyak 20% disalurkan ke MIND ID dan 20% sisanya ditawarkan secara resmi ke Pemerintah RI. Namun karena tidak ada respon pemerintah, akhirnya pemerintah secara resmi menyurati Vale bahwa sisanya di publik dalam negeri.
"Jadi 11% ini sudah ada kesepakatan dari Vale dan kelebihan dari itu kita proses berdasarkan business-to-business bassist antara pihak yang bersangkutan," ujarnya.
Arifin menambahkan, pihaknya juga perlu melakukan pengecekan kepemilikan asing lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia juga akan memastikan lebih lanjut soal prosedur bursa di Indonesia demi menjamin aturan yang berlaku di Indonesia terpenuhi.
(hns/hns)Sentimen: negatif (50%)