Divestasi 11% Saham Vale Indonesia ke MIND ID Belum Untungkan Negara
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
PT Vale Indonesia mesti melakukan divestasi saham untuk menambah kepemilikan Indonesia dalam perusahaan. Rencananya, perusahaan tambang nikel itu bakal mendivestasikan saham sebesar 11 persen ke negara, lewat holding BUMN pertambangan MIND ID. Lantas, sudah cukupkan divestasi 11 persen tersebut untuk Indonesia?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan di atas kertas Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11% saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51% saham kepada investor nasional atau pemerintah.
"Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40%, 20% diambil BUMN, 20% publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN, tapi waktu itu BUMN nggak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di go public-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11%," jelas Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5/2023).
Saat ini, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Sementara itu, holding BUMN tambang MIND ID menggenggam kepemilikan 20% dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Sisanya, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
Bila divestasi 11% tersebut diserap oleh MIND ID, maka kepemilikannya masih sekitar 31%. Jumlah tersebut belum cukup menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham terbesar dan pengendali dari Vale Indonesia. MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9% untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Melansir CNBC Indonesia, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo menyatakan meskipun ada peralihan saham sebesar 11 persen kepada MIND ID, Vale Canada Limited (VCL) tetap menjadi pengendali Vale Indonesia. Menurut Dilo akan lebih menguntungkan MIND ID bila jumlah saham yang diambil lebih dari 11% atau setidaknya 20%.
"Nah 11% ini kalau ditambah sama 20% saham kita, kita cuma dapat 31%. Nah saham mereka yang tadinya 40% sekian jadi turun ke 36%. Artinya, mayoritas masih Vale (VCL), belum lagi ditambah sama Sumitomo," tutur Dilo dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (2/6/2023).
Dilo menekankan peralihan saham Vale sebesar 11% ke MIND belum bisa segera memberikan keuntungan yang besar buat negara. Sebab, hal ini dikarenakan berdasarkan kebijakan Vale, perusahaan ini masih belum akan membagikan keuntungan dalam bentuk dividen atau pembagian laba perusahaan sampai dengan tahun 2027 mendatang.
"Jadi ya kita punya 11% sebenarnya tidak punya arti apa-apa, nah padahal Vale punya kebijakan untuk tidak membagikan keuntungannya dalam bentuk dividen sampai 2027. Lu mau nggak, punya investasi tapi sampai 2027 tidak ada pembagian keuntungan, jadi kita harus buat apa," tutur Dilo.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga mendesak agar negara melalui MIND ID punya saham mayoritas di Vale Indonesia. Divestasi saham, kata Andre, hendaknya bukan hanya digunakan sebagai kepentingan perusahaan memperpanjang kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), tetapi juga didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia.
Andre menekankan penambahan 11%, tidaklah cukup membuat Indonesia melalui BUMN Holding Tambang, MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu. Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, bahkan hingga 51%.
Poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan, lanjut dia, adalah konsolidasi keuangan. Andre mengatakan hal itu perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia.
"Perihal penambahan kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia. Karena MIND ID sebagai perpanjangan tangan Negara ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas," ujar Andre.
(akn/ega)Sentimen: positif (99.5%)