Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipinang
Tokoh Terkait
Kabar Mario Dandy Dapat Fasilitas Istimewa di Rutan, Yasonna: Jangan Bikin Hoaks
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) memutuskan memindahkan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari rutan Cipinang, ke lapas Salemba, Selasa sore (30/5/2023).
Ditjen PAS Kemenkumham membantah soal isu adanya perlakuan khusus bagi tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di rutan Cipinang.
"Tidak ada perlakuan khusus," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5/2023).
Penegasan itu disampaikan Rika menyusul beredarnya isu perlakuan khusus yang didapat Mario dan Shane Lukas. Ketika menjalani penahanan, di Rutan Kelas 1 Cipinang usai pelimpahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Dengan prosedur yang telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), di mana keduanya telah menjalani pengecekan berkas, kesehatan dan antigen. Untuk selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lainnya.
"DS dan SLR di tempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," kata dia.
Sementara untuk fasilitas, kata Rika, untuk tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi sampai dengan proses mapenaling selesai dilakukan selama 14 hari.
"Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," jelasnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: negatif (91.4%)