Sentimen
Negatif (99%)
31 Mei 2023 : 16.15
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Kejagung Periksa Dirut Smartfren Telecom Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

31 Mei 2023 : 16.15 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Kejagung Periksa Dirut Smartfren Telecom Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Smartfren Telecom.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Ada empat saksi yang diperiksa, mereka adalah FMF selaku Staf PT Aplikanusa Lintasarta, MF selaku Direktur Utama PT Smartfren Telecom, PTB selaku Staf PT Surya Energi Indotama, dan TD selaku Manager PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra).

“Keempat orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP,” kata Ketut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengusut tuntas seluruh aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Hal itu menyusul ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka, serta tersangka baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yakni Windy Purnama (WP).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerjasama antar instansi dan lembaga.

“Kalau sekarang nggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana), kita tunggu PPATK,” tutur Febrie kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Febrie enggan membeberkan lebih jauh, khususnya informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Namun, dia menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong nih nanti dipersidangan kelihatan. Ini alurnya kemana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang,” jelas dia.

Adapun terkait isu masuknya dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik, lingkungan DPR, hingga individu lainnya, Febrie menyatakan agar publik menunggu hasil dari kerjasama antara Kejagung dengan PPATK, dalam upaya penelusuran aliran dana perkara tersebut.

“Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi nggak ditarik ke belakang,” Febrie menandaskan.

Diketahui, viral di sosial media skema konsorsium dan sosok yang diduga turut terlibat bersama tersangka Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022. 

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan untuk mendalami setiap informasi yang ada, termasuk yang ramai di media sosial.

“Kita lihat relevansinya, semua informasi kita jadikan masukan ya. Penyidik sudah punya data-datanya juga,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Twitter @dhemit_is_back, sosok yang disebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo adalah suami dari salah satu kader partai, yang menduduki kursi jabatan strategis kenegaraan. Dia disebut menjadi pihak vendor panel surya yang merupakan paket dari pengadaan BTS 4G.

Kemudian nama lain yang disebut dalam video tersebut adalah seorang menteri negara, yang juga menjabat sebagai komisaris PT Tower Bersama. 

Sementara itu, isi video itu juga menyatakan Kejagung akan tebang pilih dalam mengusut kasus BTS 4G BAKTI Kominfo, lantaran Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari politikus partai terkait.

 

Sentimen: negatif (99.8%)