Bule langgar hukum di Bali
31 Mei 2023 : 02.55
Views 3
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
Turis asing alias bule mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (29/5/2023). Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sebanyak 129 wisatawan mancanegara telah dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali serta sebanyak 15 orang menjalani proses hukum pidana dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Sentimen: negatif (88.9%)