Sentimen
Netral (99%)
30 Mei 2023 : 10.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Johar Baru, Pademangan, Cempaka Putih, Rawasari

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait

Personel gabungan kembali sidak perizinan indekos di Cempaka Putih

30 Mei 2023 : 10.16 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Personel gabungan kembali sidak perizinan indekos di Cempaka Putih

berharap seluruh penghuni rumah indekos itu melaporkan keberadaan penghuni

Jakarta (ANTARA) - Puluhan personel gabungan yang terdiri dari berbagai SKPD di wilayah Jakarta Pusat kembali melakukan inspeksi mendadak sejumlah rumah indekos guna memastikan perizinan gedung.

Kasatpol PP Kota Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan sidak kali ini dilakukan di kawasan Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, setelah pada beberapa hari lalu di kawasan Johar Baru.

"Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan penertiban terkait perizinan rumah indekos. Kami mendata terhadap perizinan yang ada di titik tiga sasaran," kata Purba di Kampung Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin.

Tumbur mengatakan petugas mendatangi tiga indekos di wilayah Kampung Rawasari RT 13/RW 08 dan di Pramuka Sari RT 13 RW 07.

Dari hasil pendataan tersebut, petugas mendapati ada satu indekos yang belum memiliki IMB atau perizinan pendirian rumah indekos.

"Jadi hanya dua yang bisa menunjukkan, satu belum bisa. Nanti kita akan undang ke kantor untuk bisa menunjukkan surat perizinan pendirian rumah indekos," katanya.

Ia berharap para pemilik indekos dapat segera mengurus atau menyesuaikan perizinan sehingga seluruh kriteria administrasi perizinan dapat terpenuhi.

Selain administrasi, pemilik indekos juga harus menyediakan alat pemadam api ringan (Apar) untuk meminimalisasi kebakaran.

Sementara itu, Camat Cempaka Putih Fauzi mengatakan bahwa pendataan rumah indekos di RW 07 dan RW 08 Kelurahan Rawasari ini merupakan tindak lanjut arahan Pj Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Pusat dalam memastikan keberadaan rumah indekos sudah memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan.

"Melalui kegiatan ini juga kita berharap seluruh penghuni rumah indekos itu melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW," katanya.

Adapun Pemerintah Kota Jakarta Pusat meningkatkan pengawasan terkait perizinan terhadap rumah indekos, mulai dari pengawasan tentang bangunan berubah fungsi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin usaha, dan kewajiban bagi penghuni untuk lapor ke RT/RW setempat.

. Satu rumah dan indekos ludes terbakar di Pademangan Jakut

. Petugas gabungan sidak tiga lokasi indekos di Kecamatan Johar Baru

. Satpol PP Jaktim lakukan pengawasan 54 indekos

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: netral (99%)