Sentimen
Negatif (84%)
25 Mei 2023 : 16.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kediri

Tokoh Terkait

6 Fakta Ferry Irawan Divonis Hukuman Satu Tahun Penjara Kasus KDRT, Venna Melinda Minta Cerai

25 Mei 2023 : 16.43 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

6 Fakta Ferry Irawan Divonis Hukuman Satu Tahun Penjara Kasus KDRT, Venna Melinda Minta Cerai

Venna Melinda buka suara ihwal vonis yang dijatuhkan terhadap Ferry Irawan, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, menyatakan Ferry bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana 1 tahun penjara.

Venna Melinda tidak mempermasalahkan jumlah vonis yang dijatuhkan terhadap Ferry Irawan. Menurutnya, vonis ini membuktikan bahwa tindak KDRT yang dialaminya memang benar adanya.

"Alhamdulillah aku mendapat keadilan, yang menurut aku kalau jumlah vonis itu kan kita enggak ada yang pernah tau. Itu kewenangan hakim," ungkap Venna Melinda di Kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2023.

"Karena kalau dari pihak terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT. Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku secara fisik maupun psikis," lanjut Venna.

Venna mengatakan, ini bukan masalah menang atau kalah. Tetapi bagaimana ia menempuh jalur hukum atas sebuah tindak KDRT yang menimpanya.

"Kalau ditanya puas nggak puas, aku lebih ke oke ini sudah selesai. Sekarang fokus ke cerai karena aku ingin cerai. Fakta hukumnya Ferry dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan kDRT dan hukumannya satu tahun," urainya.

Venna mengatakan, dalam permohonan talak yang diajukan Ferry, justru yang bersangkutan mengaku sebagai korban KDRT. Namun Venna membantah, karena tidak seperti itu kenyataannya.

"Aku juga ingin cerai, aku gugat balik, aku ajukan rekonvensi karena KDRT yang aku alami. Jadi vonis ini insya Allah jadi satu pertimbangan di hakim dari pengadilan agama Jakarta Selatan bahwa aku yang di-KDRT," jelasnya.

Sentimen: negatif (84.2%)