Sentimen
Negatif (84%)
25 Mei 2023 : 04.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanah Abang

Tokoh Terkait

Dishub DKI dan Polres Jakpus tertibkan parkir liar di Tanah Abang

25 Mei 2023 : 11.30 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Dishub DKI dan Polres Jakpus tertibkan parkir liar di Tanah Abang
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan parkir liar di kawasan Tanah Abang.
 

"Itu kita sudah koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat, oknum juru parkir (liar) akan ditertibkan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

 

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat seorang pria mengaku kaget saat diminta tarif parkir mobil di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebesar Rp50 ribu.

 

Lokasi tempat dia memarkirkan kendaraannya berada di sekitaran Central Pasar Tanah Abang, tepatnya di bawah JPM Tanah Abang.

 

Menanggapi kejadian tersebut, Syafrin
​​​​​​​mengatakan di Tanah Abang sebetulnya sudah ada lokasi parkir resmi yang disediakan.

 

Syafrin mengingatkan bahwa parkir liar dapat dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.

 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (84.2%)