Sentimen
Positif (88%)
24 Mei 2023 : 08.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: PHK, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Polemik Usulan Kenaikan Gaji PNS Saat Ada PHK Di Mana-mana

24 Mei 2023 : 15.45 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Polemik Usulan Kenaikan Gaji PNS Saat Ada PHK Di Mana-mana
Jakarta -

Usulan kenaikan gaji PNS kembali mencuat. Usulan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Sebagai informasi, terakhir kali gaji PNS naik pada 2019.

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menyinggung momen kenaikan gaji PNS berdekatan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor industri. Ia menyebut kondisi masyarakat sedang sensitif, dan menyinggung sikap prihatin dari pemerintah.

Lantas, tepatkah jika kenaikan gaji PNS dilakukan sekarang?

-

-

"Apalagi masyarakat banyak yang di-PHK oleh perusahaan industri, tekstil, alas kaki, furnitur. Saya kira ada unsur keprihatinan lah dari pemerintah ketika isu kenaikan ini menggema," katanya kepada detikcom, Selasa (23/5/2023) kemarin.

Ditambah lagi ada kasus yang sedang mencuat yaitu korupsi proyek BTS Kominfo yang menjerat Johnny Plate. Namun anggaran saat ini dinarasikan banyak mengalir ke pemerintah.

"Sekarang anggaran-anggaran cenderung narasinya kok banyak ke pemerintah. Mengenai anggaran subsidi mobil pejabat, kenaikan gaji," tambahnya.

Meski secara fiskal kondisinya sudah membaik, pemerintah diminta lebih memprioritaskan belanja modal seperti perbaikan infrastruktur, atau melakukan operasi pasar untuk menekan angka inflasi.

Sementara itu, Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai usulan MenPAN-RB menjadi polemik di tengah kemampuan keuangan negara yang terbatas.

"Bisa dibayangkan beban APBN saat ini, selain APBN digunakan untuk menyuntikkan dana BUMN dan Proyek Infrastruktur, APBN yang jumlahnya Rp 3.061 triliun, Rp1.000 triliun sudah habis untuk membayar bunga utang dan pokok utang. Sisanya untuk belanja pegawai," bebernya.

Bila ruang fiskal yang semakin kecil tersebut digunakan untuk meningkatkan biaya ASN, dikhawatirkan keuangan negara tidak efektif lagi untuk digunakan belanja pembangunan. Pemerintah punya dua pilihan antara menyejahterakan ASN dan birokrat atau masyarakat.

"Artinya keuangan negara akan di-trade off antara menyejahterakan ASN dan birokrat atau mau menyejahterakan seluruh publik Indonesia," terangnya.

Ia menyarankan rencana kenaikan gaji ASN ditunda hingga ruang fiskal APBN menjadi normal kembali. Tepatnya saat belanja infrastruktur dan IKN tidak menjadi prioritas lagi.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio berpendapat kenaikan gaji PNS harusnya diatur secara reguler, seperti pegawai swasta. Besarannya bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah.

"Kenaikan gaji apakah PNS atau bukan harus reguler minimal untuk mengejar turunnya nilai uang karena inflasi dan sebagainya. Besarnya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah," pungkasnya.

(ara/ara)

Sentimen: positif (88.8%)