Sentimen
Negatif (88%)
22 Mei 2023 : 16.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: HAM

Parkir Wisata di Bogor Mahal, Ini Solusi Partai Perindo agar Pendapatan Daerah Tak Terganggu

22 Mei 2023 : 16.06 Views 5

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Parkir Wisata di Bogor Mahal, Ini Solusi Partai Perindo agar Pendapatan Daerah Tak Terganggu

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun turut prihatin dengan maraknya wisatawan yang dikenai tarif parkir mahal di sejumlah tempat wisata di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, kasus yang kerap terjadi ini harus segera ditemukan solusi karena mempunyai banyak dampak yang negatif, salah satunya berpotensi mengganggu pendapatan pemerintah daerah.

"Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Karena selain mengganggu ketertiban dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, kondisi ini juga bisa menghambat potensi pendapatan pemerintahan daerah," kata Tama saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Tama S. Langkun --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu-- menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menertibkan parkir liar bertarif di luar nalar.

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan, pertama terapkan dan laksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setidaknya, ketentuan dana UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP Pengelolaan Parkir di Tempat Umum, termasuk Peraturan Bupati Bogor yang harus segera dipatuhi.

"Sederhananya, ada hak dan kewajiban bagi pengelola dan pengguna parkir. Dari mulai keamanan, kesediaan tempat parkir, karcis parkir, dan termasuk harga resmi dari parkiran," ujar juru bicara nasional Partai Perindo --yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Tama melanjutkan, pengelola tempat wisata juga perlu menerapkan tarif parkir yang adil dan terjangkau bagi masyarakat serta sarana parkir yang memadai seperti kantung parkir yang luas. Hal itu bertujuan agar pengguna jalan tidak diambil haknya karena jalan tidak dialihfungsikan sebagai tempat parkir.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (88.7%)