Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda, Yamaha
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Guntur
Tokoh Terkait
Honda Enggan Respons Soal Kartel
CNNindonesia.com Jenis Media: Otomotif
Dua produsen sepeda motor terbesar di Indonesia itu diketahui telah dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Februari 2017 karena terbukti melakukan kartel.
Persoalan kartel kembali terangkat pada tahun ini karena pengajuan kasasi keduanya ke Mahkamah Agung atas putusan KPPU telah ditolak pada 23 April 2019."Kita happy happy dulu lah, damai dulu lah. Happy happy dulu," kata Direktur Pemasaran AHM Thomas Wijaya di Jakarta, Senin (20/5).
Pihak AHM tidak ingin membahas apapun yang menyangkut kasus itu. Menurut Thomas pada bulan baik ini pihaknya harus merasa tenang dan senang.
"Lagi bulan Ramadhan, kita tenang tenang dulu," kata Thomas.
Tidak Bersalah
AHM sampai saat ini belum mau mengaku bersalah atas putusan KPPU. Sebelum menempuh jalur kasasi ke MA, AHM dan YIMM juga sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Negeri namun usaha itu sia-sia.
Berbeda dari AHM, rival sekaligus rekan Honda dalam pengaturan harga sesuai putusan KPPU, yaitu YIMM, lebih memilih bungkam. Belum ada satupun pernyataan resmi dari direksi YIMM terkait putusan MA.
Pada Senin (6/5), Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan wewenang KPPU hanya memutus bersalah pada hal-hal yang berkaitan dengan persaingan usaha tidak sehat. Dia menyebut bila ada konsumen yang merasa kurang puas atas putusan KPPU bisa berkonsultasi dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).Sudaryatmo, Anggota Pengurus Harian YLKI, menyatakan, pihaknya membuka diri membantu konsumen melakukan gugatan pada AHM dan YIMM ke pengadilan bila merasa dirugikan karena kasus kartel.
Catatan Redaksi: Judul berita ini telah direvisi menyusul klarifikasi pihak terkait. (ryh/fea)
Sentimen: positif (79%)