Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Huawei
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Proyek Sinyal Ngebut yang Jadi Kasus Korupsi Johnny Plate cs
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS). Terbaru, sosok Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ikut ditetapkan jadi tersangka oleh Kejagung.
Dengan ditambah Johnny G Plate sebagai tersangka, saat ini Kejagung setidaknya telah menetapkan 6 tersangka. Sebelumnya dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka lain, yakni:
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Lantas yang menjadi pertanyaan saat ini, sebenarnya apa sih proyek BTS yang dikorupsi Johnny G Plate cs ini? Berapa kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi ini?
Proyek BTS yang Diduga Dikorupsi Johnny G Plate csPerlu diketahui bahwa kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula saat pemerintah berencana untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) Kominfo melalui pembangunan infrastruktur 4.200 site BTS. Proyek ini dibuat agar kecepatan jaringan di Indonesia tambah kencang.
Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa sejumlah oknum, yang saat ini telah menjadi tersangka, telah merekayasa dan mengkondisikan proyek pembangunan BTS tersebut.
Hal ini membuat proses pengadaan infrastruktur ini tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
Rugikan Negara Hingga Rp 8 TBerdasarkan catatan detikcom, sebelumnya Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS ini mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).
Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari 3 hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
(fdl/fdl)Sentimen: negatif (99.9%)