Bawaslu sebut Langkat masih dijumpai kerawanan data pemilih
Elshinta.com Jenis Media: Nasional
Elshinta.com - Menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2024, Bawaslu Kabupaten Langkat sosialisasikan implementasi peraturan dan non peraturan tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten, berlangsung di Stabat, Selasa (16/5).
Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Husni Laili dalam sambutanya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para seluruh undangan untuk menghadiri kegiatan yang berlangsung dan kepada rekan yang tergabung di Bawaslu yang terus eksis bekerja keras demi suksesnya pelaksanaan pemilu mendatang.
Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi dapat mencegah pelanggaran pada tahapan pemilu yang sedang berjalan dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas agar mempunyai tekad yang sama dalam mengawasi pemilu 2024 mendatang.
"Besar harapan kami agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 agar lebih baik lagi dari tahun sebelumnya," kata Laili, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim.
Pada kesempatan yang sama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Syafrida R Rasahan menyampaikan secara kompleks terkait berbagai pembahasan maupun permasalahan dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Secara garis besar rakyat Indonesia sudah beberapa kali melaksanakan atau mengikuti pemilihan umum, sehingga pemilu sudah tidak asing lagi didengar, namun pada tahapan pemilu tersebut ada terjadi perubahan dalam peraturannya yang harus kita ketahui dan ditaati.
"Saat ini masalah yang sering dijumpai terkait daftar calon pemilih, dimana masih banyak ditemui daftar calon pemilih yang ganda, bahkan bisa satu nama calon pemilih terdaftar di kabupaten dan kota," kata Syafrida.
Khusus Kabupaten Langkat, untuk daftar pemilih juga masih dijumpai kerawanan, salah satu contoh akibat erupsi gunung Sinabung di Kabupaten Karo, dimana pada lokasi tersebut berbatasan dengan Kabupaten Langkat, sejauh ini belum bisa dipastikan dengan jelas bagaimana keberadaan penduduk atau warga yang dulunya mengungsi akibat bencana alam tersebut.
Pelaksanaan Pilkades yang pernah berlangsung di Kabupaten Langkat juga dapat dijadikan acuan atau pembelajaran dimana ada beberapa daerah yang gagal dalam pelaksanaan Pilkades.
Lebih lanjut Syafrida menekankan pada umumnya permasalahan pemilu di Indonesia potensi masalah teknis pada akurasi daftar pemilih tetap, akurasi jenis dan jumlah logistik, distribusi logistik terlambat dan salah sasaran, akurasi hasil pemungutan dan perhitungan suara, akurasi sistim informasi, kecukupan anggaran, prosedur pencarian anggaran dan lemahnya kapasitas badan adhoc.
Sedangkan potensi masalah non teknis antara lain, partisipasi pemilih yang rendah, politik uang, intimidasi dan kekerasan. Kriminalisasi terhadap penyelenggara pemilu, bentrok antar masa pendukung pada saat berkampanye, black champaign antar parpol dan antar kandidat, saling serang melalui media massa dan media sosial, penggunaan fasilitas negara oleh parpol tertentu untuk kampanye, dan kepercayaan publik terhadap peserta pemilu yang rendah.
Syafrida juga mengapresiasi warga Langkat dimana masih bisa menjaga persatuan dan kesatuan terhadap isu sara yang pernah memboming saat berlangsungnya pelaksanaan pemilu. Ia berharap agar persatuan dan kesatuan tetap dijaga dan dipertahankan serta secara bersama dapat mengawasi pelaksanaan pemilu dengan bijak.
Sentimen: negatif (95.5%)