Sentimen
Negatif (88%)
16 Mei 2023 : 01.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Cipayung

Kasus: korupsi

Kerugian Korupsi Waskita Bisa Lebih dari Rp 2,5 T

16 Mei 2023 : 01.05 Views 5

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Kerugian Korupsi Waskita Bisa Lebih dari Rp 2,5 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung membuka peluang adanya tambahan kerugian yang dialami negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menegaskan kerugian Rp2,5 triliun yang sebelumnya diberitakan adalah jumlah dana yang dipalsukan.

"Kami klarifikasi Rp2,5 triliun itu jumlah yg dipalsukan, belum tentu itu jumlah kerugian negara," ujar Kuntadi.

-

-

Kuntadi mengatakan, jumlah kerugian tersebut masih bisa berubah, pasalnya perkara ini masih dalam penyidikan umum.

"Ada kemungkinan berkurang, ada juga yang bisa bertambah," kata dia.

Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Dalam kasus ini, Destiawan disebut memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.

Mengacu data BPKP, kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, terkait kasus ini, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:

a. Uang sejumlah Rp96.611.378.709;

b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;

c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

d. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

e. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

f. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 130 M2 yang terletak di Jalan SMA 64 Gang Bainun RT 005/RW 002 Nomor 18 di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.


[-]

-

Hore! Pembayaran Rp 1,4 T Untuk WSKT Cair
(fsd/fsd)

Sentimen: negatif (88.3%)