Sentimen
Negatif (93%)
12 Mei 2023 : 22.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

KPK Bakal Cari Bukti Dugaan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Terima Suap

12 Mei 2023 : 22.00 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Bakal Cari Bukti Dugaan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Terima Suap

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mencari bukti dugaan tindak pidana lain yang dilakukan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Pidana lain tersebut yakni dugaan penerimaan suap terkait perpajakan. Sejauh ini KPK baru menjerat Rafael Alun dengan pasal penerimaan gratifikasi dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara tipikor lainnya, misalnya suap. Apakah ada suapnya di situ," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Penyematan pasal suap kepada Rafael terbuka kemungkinan seiring pengusutan dan pengembangan kasus. Dalam kasus suap, KPK juga akan menjerat pihak pemberi.

Asep mencontohkan dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Dalam kasus Lukas, KPK memiliki bukti awal penerimaan suap senilai Rp 1 miliar. Namun seiring berjalannya proses penyidikan, suap yang diterima Lukas mencapai puluhan miliar.

"Awalnya (kasus Lukas Enembe) suap cuma Rp 1 miliar, tapi kan ke sini terus berkembang mencapai puluhan miliar," Asep menandaskan.

Sebelumnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan di DJP Kemenkeu. KPK juga menjerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait graitifikasi, Rafael diduga menerima USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya. Kasus ini bermula saat Rafael diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT (Rafael Alun) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Sentimen: negatif (93.8%)