Sentimen
Negatif (64%)
13 Mei 2023 : 02.00
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Pengusaha Klaim Belum Diajak Bicara Pengaturan Jam Kerja di Jakarta

13 Mei 2023 : 09.00 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Pengusaha Klaim Belum Diajak Bicara Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku belum diajak berdiskusi soal wacana pengaturan jam kerja di DKI Jakarta.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit mengatakan pengaturan jam kerja seharusnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

"Saya belum dengar kalau sudah ada pembicaraan dengan pelaku usaha, semestinya serahkan saja kepada kebijakan masing-masing perusahaan," ujar Anton kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/8).

-

-

Senada, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan DPN Apindo Myra Hanartani mengatakan pihaknya belum diajak berdiskusi terkait pengaturan jam kerja di Jakarta.

"Kami dari DPN Apindo belum pernah diajak bicara," ujar Myra.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengaku tidak semua asosiasi telah diajak berdiskusi soal pengaturan jam kerja Jakarta. Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan hanya ada satu asosiasi yang sudah diajak bicara, yaitu asosiasi transportasi.

"Saya mendapat laporan dari salah satu anggota kami yaitu asosiasi terkait ada (diajak berdiskusi). Tapi secara total semua asosiasi yang menjadi anggota kami tidak," ujar Diana.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim Pemprov DKI Jakarta hingga sejumlah lembaga pemerintah serta sektor swasta di ibu kota negara itu sepakat soal wacana pengaturan jam kerja.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan kesepakatan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

"Baik dari Menpan, Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Pemda DKI, asosiasi seperti Aspindo, pengusaha-pengusaha angkutan dan mereka menyepakati," kata Latif kepada wartawan, Senin (22/8).

Kendati demikian, kata Latif, pihaknya masih terus mengkaji upaya ini. Penerapannya pun, lanjut dia, tetap harus menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) atau aturan tertulis lainnya.

"Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami. Tetapi ada mungkin nanti himbauan entah bentuknya pergub atau apa itu nanti dari pemerintah daerah," ujarnya.

Di sisi lain, Latif berharap agar wacana ini bisa segera disepakati dan diterapkan secepat mungkin. Pasalnya, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari dan sore hari telah mencapai 48 persen.

"Kemacetan sudah sampai 48 persen sehingga betul-betul sudah tidak sangat nyaman, terutama jam 07.00 sampai dengan jam 09.00 dan pulang kerjanya itu di jam 14.00 sampai dengan jam 16.00," ucap Latif.

Sebagai informasi, wacana pengaturan jam kerja ini pertama jali diusulkan oleh Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan hal itu untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Sebab, menurut Latif, kepadatan lalu lintas di Jakarta disebabkan kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan.

"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," kata Latif, Rabu (20/7).

[-]

(fby/sfr)

Sentimen: negatif (64%)