Sentimen
Negatif (84%)
10 Mei 2023 : 21.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: covid-19, PHK

Tokoh Terkait

Produsen Sepatu Adidas Diduga PHK-Potong Upah Sepihak, Kemnaker Buka Suara

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

10 Mei 2023 : 21.17
Produsen Sepatu Adidas Diduga PHK-Potong Upah Sepihak, Kemnaker Buka Suara
Jakarta -

Produsen sepatu Adidas, PT Panarub Industry yang berlokasi di Tangerang, Banten, diduga melakukan PHK dan memotong upah karyawan secara sepihak. 1.500 karyawan disebut kena PHK, sementara rata-rata pemotongan upah adalah sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.300.000.

Terkait ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan, pada Desember 2022 pihaknya telah memanggil Manajemen PT. Panarub untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi PHK sepihak.

"PT Panarub menyampaikan telah mengikuti langkah-langkah pencegahan PHK sesuai dengan Surat Edaran Menakertrans Nomor SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 tentang Pencegahan PHK Massal," kata Anwar kepada detikcom, Rabu (10/5/2023).

-

-

Kemnaker menegaskan agar upaya pencegahan tersebut benar-benar dijalankan sehingga meminimalisir terjadinya PHK. Kemnaker juga menekankan agar PT. Panarub menghidupkan LKS Bipartit di perusahaan sebagai wadah komunikasi/dialog, konsultasi dan musyawarah yang baik di perusahaan, dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan kondusif di perusahaan.

"Perlu kami informasikan dikarenakan PT. Panarub berada di wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Kementerian Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Tanggerang terkait perkembangan-perkembangan kasus ketenagakerjaan di PT. Panarub," lanjut Anwar.

Anwar menjelaskan, jika belum ditemukan kata mufakat antara pekerja dan manajemen PT. Panarub, untuk mendapatkan kepastian hukum, agar para pihak mengajukan pencatatan perselisihan hubungan industrial, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Sebelumnya, PT Panarub Industry yang berlokasi di Tangerang, Banten, diduga melakukan diskriminasi dan eksploitasi terhadap buruhnya. Kondisi ini massif terjadi sejak COVID-19 dan ramainya pemberitaan soal resesi global. Panarub bahkan diduga memotong upah karyawan dan melakukan PHK sepihak.

"Sebagai contoh PT Panarub Industry yang menjadi mitra produksi (pemasok/supplier Adidas) di Indonesia telah melakukan pemotongan upah pekerja serta memberhentikan ribuan pekerja secara sepihak," tulis Sekretaris Jenderal Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Emelia Yanti Siahaan dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (9/5/2023).

Sementara itu, Direktur PT Panarub Budiarto Tjandra menjelaskan langkah yang dilakukan perusahan untuk PHK sudah sesuai aturan.

"Bahwa demi untuk kelangsungan perusahaan yang juga berarti tetap memberikan kesempatan terhadap sebagian besar karyawan untuk tetap bekerja, maka PT Panarub terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap sebagian karyawan," katanya kepada detikcom, Selasa (10/5/2023).

(hns/hns)

Sentimen: negatif (84.2%)