Sentimen
Negatif (96%)
10 Mei 2023 : 17.14
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

KPK tetapkan dua tersangka baru kasus suap di MA

11 Mei 2023 : 00.14 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

KPK tetapkan dua tersangka baru kasus suap di MA

Dengan penetapan dua tersangka baru, total ada 17 tersangka dalam kasus tersebut.

Jakarta (ANTARA) -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

 

"Benar, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

 

Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan identitas kedua tersangka tersebut maupun peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.

 

Hal tersebut, kata dia, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.

 

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

 

Dengan penetapan dua tersangka baru, total ada 17 tersangka dalam kasus tersebut.

 

Mereka yang telah diumumkan, yakni Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

 

Tersangka lainnya, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (96.6%)