Sentimen
Negatif (96%)
7 Mei 2023 : 20.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Tegal

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci Tegal, Pengamat Sebut Perlu Sanksi Tegas ke Perusahaan dan Sopir

8 Mei 2023 : 03.06 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci Tegal, Pengamat Sebut Perlu Sanksi Tegas ke Perusahaan dan Sopir

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan bus pariwisata terjadi di sekitar kawasan Objek Wisata Guci, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu siang, (7/5/2023). Kapolres Slawi AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengkonfirmasi kecelakaan bus pariwisata tersebut bukan masuk jurang tetapi sungai.

"Ya, ada kecelakaan tunggal. Bukan bus masuk jurang, namun masuk sungai," ujar dia dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan sementara penyebab bus Duta Wisata asal Tangerang masuk jurang di Sungai Awu itu berawal saat sopir bus sedang memanaskan mesin di lokasi parkir. Kemudian sopir bus pergi meninggalkan bus dengan kondisi mesin hidup. "Namun, tiba-tiba bus terjun ke sungai tepat di bawah areal parkir hingga posisi akhir terguling di sungai," kata seorang penumpang bernama Muhammad Alwi (52).

Terkait hal itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijawarno menilai, kejadian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata jadi momen pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan terutama kepada perusahaan bus dan sopir. Djoko menilai, kecelakaan bus pariwisata lantaran sebelumnya terlalu banyak toleransi ketika terjadi kecelakaan seperti masalah izin bus.

"Terlalu banyak pelanggaran dan tolerasi di darat dan laut. Masalah izin bisnis bus pariwisata, diberi sanksi kalau tidak berizin,” kata Djoko saat dihubungi Liputan6.com.

Selain itu, Djoko menilai, saat ini event organizer (EO) yang mengurus perjalanan wisata murah tetapi tidak memperhatikan keselamatan, salah satunya dari penyediaan transportasi dan sopir.

"EO tawarkan biaya murah tetapi tidak perhatikan keselamatan, hanya kasih murah. Ada EO tawarkan memakai bus brimob. Selain itu sopir bus pariwisata itu harusnya dua. Seharusnya sopir di dalam (saat mesin dinyalakan-red). Sama seperti pilot ketika nyalakan mesin, pesawat tak boleh ditinggalkan,” ujar Djoko.

Oleh karena itu, ia menilai perusahaan bus pariwisata juga perlu melakukan pembinaan sopir. Saat kejadian kecelakaan, menurut Djoko tidak hanya sopir yang bertanggung jawab tetapi juga perusahaan bus tersebut, salah satunya dengan penghentian izin agar beri efek jera.

"Jangan hanya salahkan sopir, tapi perusahaan (bus-red) juga diberi sanksi tegas. Sudah terlalu sering pembiaran, polisi tidak tegas,” kata dia.

Djoko menuturkan, masyarakat juga saat memilih paket perjalanan wisata tidak hanya murah tetapi juga memperhatikan keselamatan. Ia mengingatkan agar masyarakat juga mengetahui bus yang dipakai dan perusahaan busnya.

Sentimen: negatif (96.6%)