Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tak Hanya Kepala BPN Jaktim, KPK Selidiki Dugaan Korupsi 3 Pejabat Lain yang Punya Harta Tak Wajar
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menampik pihaknya mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang hartanya dianggap tak sesuai profil.
"Sudah naik lidik (penyelidikan), kita enggak bisa bilang banyak. (Tapi) sudah diputuskan (naik ke penyelidikan)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jumat (5/5/2023).
Namun Pahala menyebut bukan hanya Sudarman Harjasaputra saja yang mulai diselidiki KPK, melainkan tiga pejabat lainnya yang hartanya sempat viral juga sudah naik ke penyelidikan.
Mereka adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
"Andhi sudah, Wahono, Eko sudah, Alun (Rafael Alun Trisambodo) sudah. Lima sudah naik lidik dari LHKPN," kata dia.
Pahala menyebut sudah lima orang yang naik penyelidikan berdasarkan pemeriksaan hartanya. Namun sejauh ini baru satu yang sudah naik ke tingkat penyidikan, yakni mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.
Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengatakan, kasus ini bermula saat Rafael diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.
"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT (Rafael Alun) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 3 April 2023.
Sentimen: negatif (94.1%)