Sentimen
Positif (49%)
4 Mei 2023 : 21.22
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Polisi Ungkap Alasan Berkas Penyidikan Mario Dandy Belum Diserahkan ke Jaksa

4 Mei 2023 : 21.22 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Polisi Ungkap Alasan Berkas Penyidikan Mario Dandy Belum Diserahkan ke Jaksa

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap alasan pihaknya belum menyerahkan kembali berkas penyidikan Mario Dandy Satrio cs ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersebut.

"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntunt umum," ujar Trunoyudo, Kamis (4/5/2023).

Meski demikian, Trunoyudo enggan membeberkan identitas saksi yang keterangan diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka penganiayaan terhadap David Ozora atau David Latumahina itu.

"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa (saksi) itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik," kata dia.

Trunoyudo memastikan pihaknya komitmen menyelesaikan berkas penyidikan Mario Dandy cs agar bisa segera disidangkan.

"Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaam JPU, tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik," kata dia.

Dalam lanjutan kasus penganiayaan oleh salah satu anak pejabat Ditjen Pajak, Polres Jakarta selatan menggelar olah TKP dan memintai keterangan dua rekan tersangka yang berada di lokasi kejadian. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya berjanji, tidak akan ...

Sentimen: positif (49.2%)