Sentimen
Negatif (97%)
1 Mei 2023 : 06.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serdang, Paris

Teguran Keras ke Operator Kualanamu Buntut Wanita Tewas Jatuh dari Lift

1 Mei 2023 : 13.00 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Teguran Keras ke Operator Kualanamu Buntut Wanita Tewas Jatuh dari Lift
Jakarta -

Seorang wanita bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) jatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Jenazah wanita tersebut ditemukan tiga hari setelah insiden tersebut.

Tak lama, potongan video rekaman CCTV dengan narasi seorang wanita jatuh dari lift di Bandara Kualanamu beredar di media sosial. Dari video tersebut, tampak wanita jatuh ke bawah begitu ia melangkah keluar lift.

Terkait insiden tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Kristi Endah Murni mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.

-

-

"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi, untuk itu Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," tegas Kristi dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut. Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

"Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai," jelas Kristi.

Agar menghindari kejadian serupa tidak berulang kembali, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendukung langkah kepolisian mengusut kasus jatuhnya seorang wanita dari lift di Bandara Kualanamu. Sejalan dengan itu, pihaknya juga meminta pengelola bandara melakukan evaluasi internal.

"Kita support ya, supaya polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini juga biar semua terbuka. Di sisi lain kami juga sudah meminta dilakukan evaluasi internal terhadap bandar udara di Kualanamu," katanya.

Dia juga mengatakan, evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) dilakukan untuk mengetahui letak kesalahan dan dalam rangka perbaikan ke depan.

"Pengelola Bandara Kualanamu kita minta untuk melakukan evaluasi SOP mereka juga supaya mengetahui di mana letak kesalahan dan di mana mereka juga bisa melakukan perbaikan-perbaikan dengan kondisi yang ada. Tapi terutama kita support kepolisian untuk melakukan penyelidikan kasus-kasus," paparnya.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga bersuara atas insiden ini. Melalui Instagramnya, Hotman mengaku tidak tahu fakta sebenarnya, tapi ia merasa ada yang aneh dan mempertanyakan ada kesalahan sistem atau bukan.

"Ini menjadi pertanyaan. Kok begitu pintu lift terbuka, kok bisa terjun bebas?" kata Hotman dikutip dari video yang diunggah di Instagram.

Secara hukum, jelas Hotman, seseorang bertanggung jawab secara perdata dan pidana atas akibat perbuatan pegawai atau harta yang menyebabkan kerugian atau menghilangkan jiwa orang lain.

"Pokoknya segala sesuatu yang menjadi milik kita, kalau itu mengakibatkan perdata dan pidana ke orang lain, tanggung jawab pemilik. Siapa pemilik lift? Itu pertanyaannya," katanya.

"Ayo jangan biarkan ini terjadi. Kasihan itu perempuan. Keluarganya sempat menghubungi 911, kita proses secara hukum," tambahnya.

(acd/eds)

Sentimen: negatif (97.7%)