Sentimen
Negatif (94%)
27 Apr 2023 : 23.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: HAM, pembunuhan

Bareskrim periksa pelapor dan saksi terkait laporan Muhammadiyah

28 Apr 2023 : 06.54 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Bareskrim periksa pelapor dan saksi terkait laporan Muhammadiyah

Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof. Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun facebook Thomas Djamaludin

Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dari pihak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait tindak lanjut dari laporan polisi dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor AP Hasanuddin.

"Pada hari Kamis (27/4) dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, di Jakarta, Kamis.

Sandi menyebut, laporan polisi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama Nasrullah telah dilakukan penyusunan dan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Pemeriksaan pelapor dan saksi dalam rangka penyelidikan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli.

"Yakni ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan media sosial. (Rencana pemeriksaan) sedang dalam proses," kata jenderal bintang dua itu.

. Bareskrim akan klarifikasi peneliti BRIN soal ujaran kebencian

. Wakil Ketua MPR sesalkan ancaman pembunuhan dari oknum peneliti BRIN

Selain itu, penyidik juga bakal meminta klarifikasi peneliti BRIN Thomas Djamaluddin sebagai saksi terkait akun atas nama Thomas Djamaluddin.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof. Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun facebook Thomas Djamaludin," ujar mantan Kapolrestabes Surabaya ini.

Kemudian, kata Sandi, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur.

"Nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ucapnya.

Terpisah, Nasrullah, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, menyebut, dirinya bersama dua saksi saksi dari PP Muhammadiyah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

. Pimpinan Komisi III dukung Polri segera periksa peneliti BRIN

"Tadi yang ditanyakan ke kami, terkait dengan kronologis peristiwa ini, tahu dari mana asalnya, awalnya, kemudian kenal atau enggak dengan yang bersangkutan terlapor. Itu saja," kata Nasrullah.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti BRIN, ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4), terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (94.1%)