Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Hewan: Gajah
Kab/Kota: Gunung, Kramat, Senen, Tomang, Paseban
Tokoh Terkait
Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Lagi Hari Ini
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di Jakarta mulai berlaku lagi hari ini, Rabu (26/4/2023). Sebelumnya, ganjil genap ditiadakan pada 19-25 April 2023 karena cuti bersama Idul Fitri.
"Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku," tulis Dishub DKI Jakarta di akun Instagram resminya, Rabu.
Seperti diketahui, aturan tentang cuti bersama diatur atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri PANRB menyebut cuti berlangsung pada 19-25 April 2023.
Pegawai ASN dan swasta kembali masuk kerja pada hari ini, meski sebagian boleh mengajukan cuti kembali seperti imbauan pemerintah untuk mengurai kepadatan saat arus balik.
Berikut ini lokasi penerapan 26 ruas ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (72.7%)