Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Azwar Anas
Komisi II DPR RI Tegaskan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer Tahun Ini
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau tenaga honorer dilakukan dengan sejumlah prinsip.
"Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal," ujarnya.
Prinsip kedua yakni tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
"Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah," tekan Anas.
Prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.
"Pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini," tegasnya.
"Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN," tambahnya.
Dan prinsip keempat adalah akan diimplementasikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi," tegas Anas.
(*)
Sentimen: positif (61.5%)